Pedoman Rakyat, Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyebut upaya pelemahan KPK dilakukan melalui revisi undang-undang hingga isu Taliban.
“Ini bukti nyata melumpuhkan lembaga yang semula independen,” terang Busyro dikutip dari jpnn, pada Jumat (7/5/2021). Menurut Busyro, UU yang menuai polemik di tengah masyarakat itu seolah menghapus dengan sengaja atau menghilangkan karakter dan independensi di KPK
Meski begitu, Busyro Muqoddas membantah adanya isu tudingan yang menyebutkan adanya taliban di dalam tubuh lembaga antirasuah itu.
Baca Juga :
Dalam sebuah diskusi daring, Busyro menilai kalau isu taliban yang beberapa waktu belakangan ini muncul di KPK merupakan hoaks politik.
“Kalau tadi saya singgung tentang isu taliban yang itu hoaks politik,” Busyro menambahkan.
Ia menjelaskan, isu taliban semakin tak bisa dipercaya lantaran ada 8 orang dari 75 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ada yang beragama Kristen dan Budha.
“Fakta ini menunjukkan bahwa isu taliban sama sekali memang tidak pernah ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, menurut Busyro, serangan taliban dalam tubuh KPK baru-baru ini merupakan bukti dari adanya radikalisme politik yang dilakukan oleh para buzzer politik.
“Radikalisme yang dilakukan oleh imperium-imperiun buzzer yang selali mengotori perjalanan nilai-nilai keutamaan bangsa,” demikian Busyro.
Komentar