Pedoman Rakyat, Jakarta – Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin menyatakan, kekosongan jabatan Pangkostrad TNI perlu segera diisi.
Jabatan Pangkostrad kosong setelah Jenderal Dudung Abdurachman diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Baca Juga :
“Sebaiknya Panglima Kostrad, panglima satuan besar setingkat Kostrad itu harus segera diisi. Ini sudah sekian bulan tidak diisi, lalu ada apa? Ini saya berharap sebagai anggota Komisi I ya segera diisi,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (12/1).
TB Hasanuddin menyebut, kekosongan posisi Pangkostrad dengan waktu cukup lama baru pertama kali terjadi.
“Saya pikir baru kali ini Pangkostrad dikosongkan terlalu lama. Ada baiknya, jangan sampai ada kesan bahwa Kostrad itu tidak terlalu penting. Kesannya nanti tidak bagus,” terangnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut seharusnya bukan perkara sulit menunjuk seorang Pangkostrad. Sebab, kriteria sesuai ketentuan telah ada.
“Dari yang memiliki track record yang baik, pernah megang komando. Syukur-syukur pernah di Kostrad, tentu bintang dua, bisa diambil dari Pangdam atau Panglima divisi, begitu. Enggak sulit sebetulnya,” pungkas dia.
Komentar