Jadi Mafia Tanah, Kadishub dan Anggota DPRD jadi Tersangka

Nhico
Nhico

Kamis, 06 Januari 2022 08:06

Ilustrasi Mafia Tanah.
Ilustrasi Mafia Tanah.

Pedoman Rakyat, Depok – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus mafia tanah di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat.

Dua diantaranya merupakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) dan anggota DPRD Depok.

“Penyidik telah menetapkan Burhanudin Abu Bakar, Hanafi, Nurdin Al-Ardisoma alias Jojon, dan Eko Herwiyanto sebagai tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi Rabu (5/1/2022).

Lebih lanjut, Andi menjelaskan, saat ini tersangka atas nama Eko Herwiyanto dan Nurdin Al-Ardisoma masing-masing menjabat sebagai Kadishub dan anggota DPRD Kota Depok dari Partai Golkar.

Andi mengatakan kasus ini bermula dari laporan korban yang masuk atas nama Mayor Jenderal AD (Purn) Emack Sadzili yang diwakili oleh kuasa hukumnya pada 8 Juli 2020 lalu.

Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, diketahui telah terjadi dugaan pemalsuan surat pernyataan pelepasan hak tanah untuk kepentingan swasta yang dibuat oleh Hanafi dan Nurdin yang saat itu menjabat sebagai Staf Kelurahan Bedahan Kota, Depok.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka kemudian dijerat Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat, menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik, penipuan dan/atau penggelapan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Desember 2024 23:07
Berbagai Lomba di Peringatan 3 Dekade Forsa 94, Muhammad Arifin: Dengan Tekad yang Kuat, Semua Rencana Bakal Terwujud di Tahun 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Alumni SMEA/SMKN I Makassar Angkatan Tahun 1994 memperingati 3 Dekade (1994 – 2024) di Villa Kita Pantai Tan...
Politik09 Desember 2024 21:12
KPU Sulsel: Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Tertinggi, Capai 71,5 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 20...
Daerah09 Desember 2024 21:09
UMK Maros 2025 Ikut UMP Sulsel Rp 3.657.527
Pedomanrakyat.com, Maros – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan naik di 2025. Hal ini sejalan dengan Upah Minim...
Advertorial09 Desember 2024 19:50
Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentan...