Pedomanrakyat. Com, Jakarta – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik karena tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi perkara sehingga akan segera disidangkan.
“Tentang pengaduan dugaan, dugaan sekali lagi ya, asusila yang dilakukan oleh, yang dilakukan dengan kuasa hukum dari UI, pengadunya berasal dari Belanda, yang dilakukan oleh ketua KPU RI. Perkara itu kemarin sudah tercatat, sudah diregister. Artinya diregister itu siap disidangkan,” kata Heddy di acara FGD DKPP di Hotel Vertu Harmoni, Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga :
Heddy mengungkapkan DKPP mengambil langkah cepat dalam menangani perkara itu usai menjadi perhatian publik. Persidangan tersebut, kata Heddy, akan dilakukan pada akhir Mei.
Komentar