Tak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Rehabilitasi Nama Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 05 Mei 2025 22:30

DKPP RI
DKPP RI

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Delapan penyelenggara tersebut terdiri atas Mardiana Rusli, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan; Theofilus Lias Limongan, Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja; serta lima komisioner Bawaslu Kabupaten Barru, yaitu Abdul Syafah B., Busman A. Gani, Ilham, Abdul Mannan, dan Arham.

Mereka sebelumnya menjadi Teradu dalam dua perkara berbeda, yakni perkara nomor 321-PKE-DKPP/XII/2025 (Tana Toraja dan Sulsel) serta perkara nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 (Barru). Dalam amar putusannya, DKPP menyatakan bahwa seluruh Teradu tidak terbukti melanggar kode etik.

“Rehabilitasi nama baik diberikan karena para Teradu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran etik sebagaimana yang diadukan,” ujar Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo.

Menanggapi putusan ini, Arham, salah satu anggota KPU Kabupaten Barru menyampaikan rasa syukurnya. Menurutnya, putusan ini sebagai bentuk pengakuan bahwa kami telah bekerja sesuai regulasi.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mensupport terlaksananya Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Barru dengan baik,” terang Arham.

Putusan ini menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu.

DKPP menegaskan bahwa rehabilitasi adalah bentuk pemulihan hak dan kehormatan atas nama baik penyelenggara pemilu yang tidak terbukti melanggar etik.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo bersama dua Anggota Majelis, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Muhammad Tio Aliansyah. Secara keseluruhan, dalam sidang tersebut DKPP memutuskan 10 perkara dengan total 29 penyelenggara sebagai Teradu.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Mei 2025 17:48
Odhika Cakra: Pemilihan RT/RW Harus Transparan dan Partisipatif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan, menyoroti rencana pemilihan Ketua RT dan RW yang akan dig...
Metro17 Mei 2025 14:39
Ketua Komisi B DPRD Sulsel Azizah Irma Salurkan 15 Ton Bibit Jagung Unggul, Sasar 35 Kelompok Tani Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Andi Azizah Irma Wahyudiyati Irwan, menyalurkan bantuan berupa bibit jagung k...
Politik17 Mei 2025 14:16
Ikut Bimtek NasDem Sulsel, Odhika: Kami Diperintahkan Mengawal Setiap Aspirasi Masyarakat
Pedomanrakyat.com. Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, Andi Odhika Cakra Satriawan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bi...
Metro17 Mei 2025 12:10
Wali Kota Makassar Munafri Pilih Andi Zulkifly Sebagai Sekda Definitif, Tunggu Rekomendasi Gubernur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, secara resmi menetapkan Andi Zulkifly sebagai Sekre...