Jadi Tersangka dan Ditahan, Habib Bahar: Jangankan Dipenjara, Mati Saja Saya Tidak Takut

Nhico
Nhico

Selasa, 04 Januari 2022 08:57

Habib Bahar.
Habib Bahar.

Pedoman Rakyat, Jakarta –Polda Jawa Barat resmi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Selain ditetapkan tersangka, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap Habib Bahar, pada Senin (3/1/2022) malam.

Pemilik Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu ditetapkan tersangka atas dugaan ujaran kebencian yang disampaikannya dalam sebuah video ceramah di Bandung beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengatakan, tim penyidik telah menemukan dua alat bukti sah yang mendukung penetapan Bahar Smith atau BS sebagai tersangka.

“Dengan demikian, penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS menjadi tersangka,” kata Arief di Mapolda Jabar seperti dikutip Antara.

Penetapan Bahar sebagai tersangka dilakukan Polda Jabar setelah memeriksanya sebagai saksi pada Senin siang.

Tim gabungan penyidik Polda Jabar tidak hanya memanggil Bahar Smith, namun juga pria berinisial TR yang disebut sebagai pengunggah video YouTube yang menjerat sang penceramah.

Polda Jabar juga menetapkan TR sebagai tersangka.

Bahar Smith diperiksa oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB.

Habib Bahar sebelumnya hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar. Dia menegaskan tidak akan mangkir dari panggilan penyidik.

“Saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang. Saya, sebagai warga negara saya memenuhi panggilan, saya kooperatif,” kata Habib Bahar di Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2022).

Ketika itu, Habib Bahar sempat menyampaikan jika dirinya langsung ditahan seusai diperiksa maka hal itu merupakan bukti bahwa demokrasi di negeri ini telah mati.

“Saya ingin menyampaikan andaikan jikalau saya nanti ditahan jika saya tidak keluar dari ruangan atau saya di penjara saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di Negara Republik Indonesia yang kita cintai, sebab kenapa? Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak di proses sama sekali,” kata dia.

Dia lantas mengingatkan kepada pengikutnya untuk tidak takut menyuarakan kebenaran. Sebab, dia juga mengklaim rela mati untuk itu.

“Bagi saya demi Islam, bangsa, demi rakyat demi Indonesia Demi agama demi akidah, jangankan dipenjara nyawa jiwa saya murah harganya, NKRI harga mati Indonesia merdeka,” ujarnya.

“Ingat itu yah, andaikan saya ditahan atau dipenjara, berarti keadilan telah mati di negara kita demokrasi telah mati,” pungkas Habib Bahar.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...
Daerah26 Desember 2025 20:25
Pemkab Sidrap Salurkan 70 Ribu Bibit Kakao untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyalurkan 70 ribu bibit kakao kepada petani di Kecamatan Pitu Rias...
Daerah26 Desember 2025 19:21
Safari Subuh Berjamaah, Bupati Irwan Hamid Ajak Warga Pinrang Perkuat Silaturrahmi dan Syukur
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebagai makhluk sosial, interaksi positif dan upaya menyambung tali silaturrahmi harus senantiasa dijaga di tengah ...
Metro26 Desember 2025 18:20
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Pedomanrakyat.com, Enrekang – Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Sulsel Andi Su...