Jadi Tersangka dan Ditahan, Habib Bahar: Jangankan Dipenjara, Mati Saja Saya Tidak Takut

Nhico
Nhico

Selasa, 04 Januari 2022 08:57

Habib Bahar.
Habib Bahar.

Pedoman Rakyat, Jakarta –Polda Jawa Barat resmi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Selain ditetapkan tersangka, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap Habib Bahar, pada Senin (3/1/2022) malam.

Pemilik Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu ditetapkan tersangka atas dugaan ujaran kebencian yang disampaikannya dalam sebuah video ceramah di Bandung beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengatakan, tim penyidik telah menemukan dua alat bukti sah yang mendukung penetapan Bahar Smith atau BS sebagai tersangka.

“Dengan demikian, penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS menjadi tersangka,” kata Arief di Mapolda Jabar seperti dikutip Antara.

Penetapan Bahar sebagai tersangka dilakukan Polda Jabar setelah memeriksanya sebagai saksi pada Senin siang.

Tim gabungan penyidik Polda Jabar tidak hanya memanggil Bahar Smith, namun juga pria berinisial TR yang disebut sebagai pengunggah video YouTube yang menjerat sang penceramah.

Polda Jabar juga menetapkan TR sebagai tersangka.

Bahar Smith diperiksa oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB.

Habib Bahar sebelumnya hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar. Dia menegaskan tidak akan mangkir dari panggilan penyidik.

“Saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang. Saya, sebagai warga negara saya memenuhi panggilan, saya kooperatif,” kata Habib Bahar di Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2022).

Ketika itu, Habib Bahar sempat menyampaikan jika dirinya langsung ditahan seusai diperiksa maka hal itu merupakan bukti bahwa demokrasi di negeri ini telah mati.

“Saya ingin menyampaikan andaikan jikalau saya nanti ditahan jika saya tidak keluar dari ruangan atau saya di penjara saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di Negara Republik Indonesia yang kita cintai, sebab kenapa? Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak di proses sama sekali,” kata dia.

Dia lantas mengingatkan kepada pengikutnya untuk tidak takut menyuarakan kebenaran. Sebab, dia juga mengklaim rela mati untuk itu.

“Bagi saya demi Islam, bangsa, demi rakyat demi Indonesia Demi agama demi akidah, jangankan dipenjara nyawa jiwa saya murah harganya, NKRI harga mati Indonesia merdeka,” ujarnya.

“Ingat itu yah, andaikan saya ditahan atau dipenjara, berarti keadilan telah mati di negara kita demokrasi telah mati,” pungkas Habib Bahar.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 April 2025 00:05
Terima Mendiktisaintek, Irwan Hamid Ungkap Keinginannya Bangun Perguruan Tinggi Berbasis Pertanian di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Republik Indonesia, Brian Yuliarto, melakukan kunj...
Olahraga29 April 2025 23:23
Atlet Parepare Unjuk Gigi! Raih Medali Perak di Debut Modern Pentathlon Indonesia
Pedomanrakyat.com, Parepare – Baru terbentuk, tapi sudah menunjukkan tajinya! Kontingen Modern Pentathlon Indonesia (MPI) Kota Parepare yang dipimpi...
Daerah29 April 2025 22:32
Pemkab Jeneponto Komitmen Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem Lewa Bantuan RTLH
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) meninjau...
Daerah29 April 2025 22:07
Pakai Baju Dinas, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Ikut Langsung Tebar Benih di Sawah
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Usai pelaksanaan Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tingkat Kabupaten Sidrap, Bupati Syaharuddin Alrif melakuk...