Pegi Setiawan Minta Ganti Rugi Rp 175 Juta ke Polda Jabar

Nhico
Nhico

Selasa, 09 Juli 2024 22:50

Pegi Setiawan.(F-INT)
Pegi Setiawan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tim kuasa hukum Pegi Setiawan meminta ganti rugi senilai Rp 175 juta kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).

Dilansir dari Kompas TV, Selasa (9/7/2024), tuntutan ganti rugi disampaikan tim kuasa hukum setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jabar mengabulkan permohonan gugatan praperadilan atas status tersangka Pegi.

Anggota tim kuasa hukum Pegi, Toni RM, mengatakan pihaknya menuntut ganti rugi ke Polda Jabar karena ada dua hal yang belum dimasukkan ke dalam amar putusan praperadilan.

Menurut Toni, pihaknya mengajukan tuntutan ganti rugi karena dua unit sepeda motor milik Pegi sempat ditahan polisi.

Tak hanya itu, kliennya juga kehilangan pekerjaan setelah ditangkap dan ditahan Polda Jabar sejak Selasa (21/5/2024).

“Kurang lebih Rp 175 juta dari dua sepeda motor yang ditahan Polda Jabar dengan ditambah penghasilan setiap bulan Rp 5 juta sebagai kuli bangunan yang terhenti selama tiga bulan,” ujar Toni dikutip dari Antara, Senin.

Ia menambahkan, Pegi mengalami kerugian selama ditahan karena penghasilannya sebagai kuli bangunan hilang. Padahal, uang ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Uang yang dikumpulkan oleh Pegi sebelum ia ditahan juga digunakan untuk biaya pendidikan kedua adiknya.

“Sehingga ketika ditahan, Pegi kehilangan penghasilan. Maka, kami nanti berdiskusi dengan tim penasihat hukum berencana akan mengajukan gugatan ganti kerugian,” jelas Toni.

Toni mengungkapkan, keluarga Pegi sempat merasa malu atas penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar. Polda Jabar juga dituntut agar segera mengumumkan bahwa Pegi bukanlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional13 Februari 2025 13:22
KIP Kuliah dan Beasiswa Aman, Mendikti Satryo Pastikan Tak Terimbas Efisiensi Anggaran
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa pro...
Nasional13 Februari 2025 12:17
Mendikdasmen: Gaji ke-13 dan Tunjangan Guru Aman Meski Ada Efisiensi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan gaji ke-13 dan tunjangan guru aka...
Daerah13 Februari 2025 11:30
Efisiensi Anggaran, Bupati Bantaeng Terpilih Uji Nurdin: OPD Tidak Perlu Hadiri Pelantikan di Jakarta
Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Bupati Bantaeng terpilih, M. Fathul Fauzy Nurdin, mengimbau pejabat dan pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ...
Nasional13 Februari 2025 11:07
Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Biaya Haji 2025, Atur Besaran Bipih Per Embarkasi-Ini Rinciannya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggar...