Pedomanraktyat.com, Jakarta – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia tercatat memiliki harta yang fantastis.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk periode 2021, harta kekayaan Muhammad Adil mencapai Rp 4,7 miliar atau tepatnya Rp 4.785.577.310.
Baca Juga :
Secara rinci, harta kekayaannya terdiri dari 73 jenis tanah dan bangunan berstatus hasil sendiri berada di sejumlah wilayah Kepulauan Meranti dan daerah lain di Provinsi Riau.
Total harga tanah dan bangunannya Rp 4.317.400.000.
Dari segi alat mobilisasi, Adil memiliki 5 alat transportasi dan mesin berupa motor dengan nilai Rp 174.000.000, lalu harta kas dan setara kas sebanyak Rp 244.177.310. Bupati Meranti itu tercatat tidak memiliki utang.
Adil terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4/2023). di terciduk bersama 27 orang lainnya yang diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi, mulai dari menerima suap, memotong anggaran, hingga menyuap.
Pada Sabtu (8/4/2023) dini hari, Adil tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dia menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh warga Kepulauan Meranti. “Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” ujarnya, Sabtu (8/4/2023).
Muhammad Adil sendiri sebelumnya sempat membuat publik gempar karena pernah mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis.
Komentar