Jadi Tersangka Pemerasan ke SYL, KPK Tunggu Keputusan Presiden soal Pemberhentian Sementara Firli Bahuri

Nhico
Nhico

Kamis, 23 November 2023 15:33

Jadi Tersangka Pemerasan ke SYL, KPK Tunggu Keputusan Presiden soal Pemberhentian Sementara Firli Bahuri

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri (FB) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada Mentan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemberhentian sementara Firli dari Ketua KPK ditetapkan oleh surat keputusan presiden.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 32 ayat (2) dan ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentian tersebut ditetapkan dengan keputusan presiden,” kata Alexander dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

Alexander menyebut KPK menghormati proses hukum terkait dugaan pemerasan terhadap SYL ini yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

“Kami atas nama KPK menghormati proses hukum yang berlangsung di Polda Metro Jaya,” sebutnya.

Selain itu, Alexander menekankan KPK akan terus melakukan tugas dan fungsinya. Baik dalam pengungkapan kasus maupun program pencegahan korupsi.

Sebelumnya, Dewas KPK akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri setelah dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Permintaan pemberhentian itu sesuai dengan Undang-Undang KPK.

“Dewas akan menyurati Presiden terkait Pasal 32 ayat (2) UU No.19 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa pimpinan KPK yang menjadi tersangka diberhentikan sementara dari jabatannya,” ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Kamis (23/11/2023).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro20 Mei 2025 19:33
Target Juni, 100% Akta Koperasi Merah Putih Sulsel Rampung, Proses Pengesahan Kini Hanya 7 Menit
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terus bergerak cepa...
Metro20 Mei 2025 19:15
Waka DPRD Gowa Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi Serap Sejumlah Aspirasi Warga Saat Reses di Mata Allo
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi, menggelar reses dan temu konsitiuen, di Keluraha...
Daerah20 Mei 2025 18:48
Alhamdulillah! Bupati Paris Yasir Tegaskan TPP ASN Jeneponto Cair Jelang Hari Raya Idul Adha
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jeneponto. Pemerintah Kabupaten Jeneponto seg...
Daerah20 Mei 2025 18:28
Pemkab Pinrang Tegaskan Komitmen Dukung Peningkatan Gizi Anak Lewat Program MBG
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, mengikut...