Jadi Tersangka Pemerasan ke SYL, KPK Tunggu Keputusan Presiden soal Pemberhentian Sementara Firli Bahuri

Nhico
Nhico

Kamis, 23 November 2023 15:33

Jadi Tersangka Pemerasan ke SYL, KPK Tunggu Keputusan Presiden soal Pemberhentian Sementara Firli Bahuri

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri (FB) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada Mentan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemberhentian sementara Firli dari Ketua KPK ditetapkan oleh surat keputusan presiden.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 32 ayat (2) dan ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentian tersebut ditetapkan dengan keputusan presiden,” kata Alexander dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

Alexander menyebut KPK menghormati proses hukum terkait dugaan pemerasan terhadap SYL ini yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

“Kami atas nama KPK menghormati proses hukum yang berlangsung di Polda Metro Jaya,” sebutnya.

Selain itu, Alexander menekankan KPK akan terus melakukan tugas dan fungsinya. Baik dalam pengungkapan kasus maupun program pencegahan korupsi.

Sebelumnya, Dewas KPK akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri setelah dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Permintaan pemberhentian itu sesuai dengan Undang-Undang KPK.

“Dewas akan menyurati Presiden terkait Pasal 32 ayat (2) UU No.19 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa pimpinan KPK yang menjadi tersangka diberhentikan sementara dari jabatannya,” ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Kamis (23/11/2023).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...
Daerah26 Desember 2025 20:25
Pemkab Sidrap Salurkan 70 Ribu Bibit Kakao untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyalurkan 70 ribu bibit kakao kepada petani di Kecamatan Pitu Rias...
Daerah26 Desember 2025 19:21
Safari Subuh Berjamaah, Bupati Irwan Hamid Ajak Warga Pinrang Perkuat Silaturrahmi dan Syukur
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebagai makhluk sosial, interaksi positif dan upaya menyambung tali silaturrahmi harus senantiasa dijaga di tengah ...
Metro26 Desember 2025 18:20
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Pedomanrakyat.com, Enrekang – Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Sulsel Andi Su...