Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintah pemerintah daerah (pemda) untuk ikut mengendalikan angka inflasi pasca-kenaikan harga BBM.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan para pemda, adalah dengan ikut menanggung biaya transportasi komoditas kebutuhan pokok.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sudah meminta kepala daerah membantu biaya transportasi menuju daerah masing-masing.
Baca Juga :
Ia bilang, Jokowi juga telah memerintahkan jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk terus menjaga stabilitas harga pangan dan energi agar tidak berdampak pada inflasi.
“Jadi jika harga kebutuhan pokok beranjak naik, pemerintah daerah menanggung biaya transportasi. Ini perintah Presiden,” tegas Moeldoko dikutip dari Antara, Minggu (18/9/2022).
Ia juga meminta daerah mengupayakan agar tidak terjadi kenaikan harga barang dan jasa dalam waktu cepat yang berpotensi membebani masyarakat dan menimbulkan gejolak sosial.
Komentar