Pedomanrakyat.com, jakarta – Bawaslu RI mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga penyelenggara Pemilu untuk lebih berhati-hati dalam berpose dengan jari yang menunjukkan angka saat foto.
Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas ASN.
“Untuk teman-teman di penyelenggara Pemilu hati-hati. Hati-hati loh kalau begini (nunjukin jempolnya), karena ini bisa (ditafsirkan simbol angka) satu, ini menjadi dua, ini menjadi tiga. Nah, kami harapkan, pose, poster dan sebagainya sudah hilang. Karena sudah ada peserta pemilu,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga :
Bagja mengatakan ASN harus menahan diri dalam berpose, baik di kehidupan nyata maupun media sosial. Dia menyebut hal itu lantaran setiap tindakan ASN dapat dikategorikan sebagai dukungan kepada peserta pemilu.
“Jadi ASN sekarang juga masang poster juga harus hati hati. Dua, misalkan di sampingnya calon dua, nah itu bisa dilaporkan. Kalau pun nanti teguran. Kadang-kadang kan lupa, disebut dua,” katanya.
“Nah kami mengingatkan teman-teman ASN dan penyelenggara pemilu jangan lupa. Penyelenggara Pemilu agar tidak melakukan pose-pose foto-foto, kecuali fotonya diambil sebelum penetapan peserta pemilu,” sambungnya.
Lebih lanjut, Bagja juga mengimbau ASN untuk berhati-hati di media sosial. Dia menyebut pihaknya akan mengawasi betul terkait netralitas ASN di pemilu.
“Hati-hati juga sekarang, kemudian ‘posenya dulu pak, di fotonya tahun 2022’, sekarang di upload kembali nanti kita di media sosialnya. Karena dulu pernah ada laporan seperti itu padahal posenya seperti itu sebelum penetapan peserta pasangan calon,” ungkap Bagja.
“Nah hati-hati bagi pennyelenggara pemilu pose-pose. Jadi kami akan cek betul masalah-masalah seperti itu,” imbuhnya.
Komentar