Jaga Potensi Daerah, Pemkab Sidrap dan Kemenkum Sulsel Sepakat Lindungi Kekayaan Intelektual

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 21 April 2026 19:26

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Kakanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal.
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Kakanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal.

Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, beserta rombongan di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Selasa (21/4/2026).

Kunjungan ini dalam rangka diskusi strategis mengenai perkembangan hukum di Kabupaten Sidrap, khususnya terkait pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

Pertemuan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Kanwil Kemenkum Sulsel terkait hal tersebut.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel. Syaharuddin menyatakan, pihaknya akan mendiskusikan lebih lanjut poin-poin yang perlu ditindaklanjuti.

“Selama ini, tim kami juga telah intens berkomunikasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel, terutama menyangkut harmonisasi produk hukum daerah,” ujar Syaharuddin.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi potensi daerah.

“Kekayaan intelektual sangat penting bagi kita semua. Kami hadir untuk memberikan pencatatan perlindungan hukum terhadap potensi yang ada di Sidrap, baik berupa merek maupun indikasi geografis,” jelas Andi Basmal.

Ia mencontohkan, banyak produk lokal Sidrap yang memiliki potensi besar namun belum terdaftar. Ia berharap Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan dapat mendorong perlindungan indikasi geografis dan merek produk lokal agar memiliki kepastian hukum.

“Kami pastikan seluruh produk hukum yang dikeluarkan kabupaten/kota mencerminkan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Hadir mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muhammad Fajri Salman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Andi Nirwan, Kepala Dinas Koperasi UKM Nakertrans Adli Lukman, Kabag Kerja Sama Andi Besse, Kabag Hukum Ronni Setiawan, serta pejabat terkait lainnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2026 20:20
Respons Cepat Gubernur Sulsel, Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Matalie, dekat Permandian Lumpue, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki B...
Metro21 April 2026 18:22
Benchmark ke Blok M, Munafri Siapkan Transformasi Pasar Sentral Makassar Jadi Pusat Ekonomi Modern
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan komitmen serius dalam menghidupkan kembali denyut ekonomi kawasan perdaganga...
Metro21 April 2026 17:27
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi: Semangat Kartini Harus Hidup dalam Aksi Nyata Perempuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, menegaskan bahwa semangat Kartini harus terus dihidupka...
Daerah21 April 2026 16:24
Wabup Pinrang Turun Tangan, Pasar Sentral Ditata Demi Kenyamanan Bersama
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Sentral terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten P...