Jakarta Tetap PPKM Level 2, Mal Buka hingga 21.00, Kapasitas 50 Persen

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 25 Januari 2022 12:00

Jakarta Tetap PPKM Level 2, Mal Buka hingga 21.00, Kapasitas 50 Persen

Pedoman Rakyat, Jakarta – Pemerintah pusat menetapkan DKI Jakarta menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 selama seminggu ke depan, yakni mulai 25 hingga 31 Januari 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2022 tentang PPKM level 3, 2 dan 1 wilayah Jawa-Bali.

Lantas bagaimana aturan lengkapnya?

1.Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

PTM akan tetap mengacu surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

2. WFO 50 Persen

Bagi kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 50 persen. WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

3. Pasar Rakyat

Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen, dan jam operasional sampai dengan pukul 18.00 waktu setempat.

Kemudian pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.

4. Kegiatan makan dan minum

warung makan dan restoran beroperasi dengan kapasitas maksimal pengunjung sebanyak 50 persen dengan waktu makan selama 60 menit, dan beroperasi hingga 21.00 WIB.

5. Kegiatan pusat perbelanjaan atau mal

kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai pukul 21.00 WIB, dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orangtua.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...