Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa

Nhico
Nhico

Kamis, 11 Mei 2023 22:02

Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa akan mengajukan banding atas vonis seumur hidup penjara dalam kasus narkoba.

Jaksa penuntut umum (JPU) juga akan mengajukan banding.

“Iya (akan mengajukan banding),” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Iwan Ginting kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Iwan mengatakan memori banding dan kontra memori banding rencananya akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jumat (11/5) besok.

Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba. Irjen Teddy akan mengajukan banding.

“Barusan diminta banding terhadap putusan hakim yang meng-copy paste surat dakwaan jaksa,” kata pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea, usai sidang di PN Jakbar, Selasa (9/5).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 14:47
Bappeda Makassar Catat Kinerja APBD Awal 2026 Meningkat, Dahyal: Tren Positif Terus Dijaga
Pedomanrakyat.com, Makassar — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Muh. Dahyal, memaparkan capaian pelaksanaan APBD ...
Metro17 April 2026 12:31
DPRD Makassar Minta Warga Tertib Urus Akta Kematian
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyoroti pentingnya pengurusan akta kematian dalam menjaga validi...
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Ekonomi17 April 2026 11:35
Bappeda Makassar: Kinerja APBD Awal 2026 Alami Peningkatan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar memaparkan capaian pelaksanaan APBD hingga Triwulan I...