Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa

Nhico
Nhico

Kamis, 11 Mei 2023 22:02

Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa akan mengajukan banding atas vonis seumur hidup penjara dalam kasus narkoba.

Jaksa penuntut umum (JPU) juga akan mengajukan banding.

“Iya (akan mengajukan banding),” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Iwan Ginting kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Iwan mengatakan memori banding dan kontra memori banding rencananya akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jumat (11/5) besok.

Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba. Irjen Teddy akan mengajukan banding.

“Barusan diminta banding terhadap putusan hakim yang meng-copy paste surat dakwaan jaksa,” kata pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea, usai sidang di PN Jakbar, Selasa (9/5).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...