Jaksa Ajukan Banding, Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk dalam Kasus Korupsi Timah

Nhico
Nhico

Jumat, 27 Desember 2024 15:40

Harvey Moeis.(F-INT)
Harvey Moeis.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan banding terhadap vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat terhadap Harvey Moeis.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno mengatakan, banding juga dilakukan kepada empat terdakwa lainnya dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

“Pada hari ini, Jumat tanggal 27 Desember 2024, Penuntut Umum dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022, menyatakan sikap atas Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Sutikno dalam keterangan resmi.

“Jaksa menyatakan upaya hukum Banding Perkara,” tambah dia.

Dalam kasus yang menjerat Harvey Moeis, tuntutan JPU adalah 12 tahun penjara, uang pengganti Rp 210 miliar subsider 6 tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun. Di sisi lain, hakim memvonis Harvey 6,5 tahun penjara, uang pengganti Rp 210 miliar subsider 2 tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 Januari 2025 12:09
LAZ Hadji Kalla Bersama Kemenag Sulsel dan Baznas Lalukan Pemeriksaan Gratis di Kampung Zakat Lakkang
Pedomanrakyat.com, Makassar – LAZ Hadji Kalla bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan dan Baznas hadirkan prog...
Daerah22 Januari 2025 10:46
Syaharuddin Alrif Ingin Buat Pasar Batu Lappa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati terpilih Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, terus berkomitmen mendorong perubahan si...
Metro22 Januari 2025 10:30
DPRD Sulsel Dukung Program Pemerintah Pusat, Rachmatika Dewi: MBG Kami Sudah Anggarkan di APBD 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar- DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, siap mendukung program pemerintah pusat yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan ...
Berita21 Januari 2025 23:30
Prakiraan Cuaca Wilayah Sulsel 22 Januari 2025: Potensi Hujan Ringan Sepanjang Hari di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sulawes...