Jaksa Jawab Bharada E soal ‘Sikap Jujur Dibalas Tuntutan 12 Tahun Penjara’: Sudah Sesuai Aturan

Nhico
Nhico

Senin, 30 Januari 2023 16:00

Jaksa Jawab Bharada E soal ‘Sikap Jujur Dibalas Tuntutan 12 Tahun Penjara’: Sudah Sesuai Aturan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota pembelaan atau pleidoi mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer.

Jaksa menegaskan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Eliezer sudah sesuai aturan.

“Bahwa dalam pleidoi yang disampaikan dan disusun sendiri oleh terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang pada pokoknya menanyakan apakah sikap jujur yang dilakukan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu harus dibalas dengan hukuman 12 tahun penjara sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum, bahwa pleidoi Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan kami jawab sebagai berikut, bahwa tugas JPU sebagaimana diatur undang-undang yang mengatur kewenangan jaksa adalah melakukan penuntutan seseorang atau badan hukum yang dituduhkan melakukan tindak pidana,” kata jaksa saat membacakan replik di PN Jaksel, Senin (30/1/2023).

Jaksa menjelaskan pihaknya sudah mempertimbangkan dengan matang saat melakukan penuntutan terhadap Eliezer.

Jaksa menyatakan sudah ada parameter yang jelas saat mengajukan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Eliezer.

“Bahwa terkait tinggi rendahnya tuntutan yang kami yakinkan depan sidang terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah ditentukan berdasarkan parameter sudah jelas sebagaimana diatur SOP penanganan perkara pidana umum, dan berdasarkan peran Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam perbuatan pidana sebagaimana kami dakwakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tanpa tendensi apapun, dan kami berpendapat tinggi rendah tuntutan yang kami ajukan kepada majelis hakim terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah memenuhi asas kepastian hukum dan rasa keadilan,” ucap jaksa.

Jaksa juga menyinggung posisi Eliezer sebagai eksekutor penembakan Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa menyebut tuntutan itu juga sudah mempertimbangkan pengakuan Eliezer di sidang.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...