Jaksa KPK Tuntut Nurdin Abdullah Dimiskinkan dan Hak Politik Turut Dicabut

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 16 November 2021 15:00

Jaksa KPK Tuntut Nurdin Abdullah Dimiskinkan dan Hak Politik Turut Dicabut 

Pedoman Rakyat, Makassar– Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah dituntut hukuman bui selama 6 tahun dan denda Rp 500 juta. Selain itu NA akronim Nurdin Abdullah juga mesti menghadapi sejumlah tuntutan hukuman tambahan. di antaranya ialah hak politik NA juga dicabut selama 5 tahun.

“Menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana,” kata JPU KPK, Zaenal Abidin, saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin (15/11/2021)

Hukuman tambahan tersebut diberikan karena Jaksa menilai mantan Bupati Bantaeng itu telah terbukti secara sah menerima gratifikasi dari sejumlah kontraktor proyek di Sulsel untuk kepentingan pribadinya.

Menurut jaksa, tuntutan pencabutan Nurdin Abdullah" href="https://pedomanrakyat.com/tag/hak-politik-nurdin-abdullah/">hak politik Nurdin Abdullah itu juga telah sejalan dalam upaya untuk menimbulkan efek jera terhadap terdakwa sebagaimana menjadi salah satu tujuan hukum pidana.

Namun demikian pencabutan Nurdin Abdullah" href="https://pedomanrakyat.com/tag/hak-politik-nurdin-abdullah/">hak politik Nurdin Abdullah tersebut dinilai juga harus diatur dalam batasan waktu tertentu seperti diatur dalam Pasal 381 KUHP.

“Bahwa ketentuan pencabutan hak dipilih dimaksudkan melindungi kepentingan publik atau masyarakat dari fakta, informasi, dan persepsi yang salah dari calon pemimpin,” ucapnya.

Tak hanya itu, sejumlah aset milik NA itu pun terancam disita jaksa, karena patut diduga merupakan hasil penerimaan gratifikasi.

Beberapa aset itu berupa Jet Ski dan mesin speedboat. Selanjutnya ada masjid dan tanah atau Kebun di Kabupaten Maros

Penulis : reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...