Jalan Sehat Capres dan Cawapres di Makassar, Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Netralisasi ASN

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 28 November 2023 18:25

Jalan Sehat Capres dan Cawapres di Makassar, Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Netralisasi ASN

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melakukan pengawasan terhadap kegiatan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil (Cawapres) Presiden di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pengawasan yang dimaksud Bawaslu Makassar terkait Jalan sehat yang dilaksanakan dua Capres dan Cawapres, yakni Sabtu 25 dan Minggu 26 November 2023, di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar.

Di mana jalan sehat pada Sabtu 25 November 2023 ini, menghadirkan Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Kemudian, pada 26 November 2023, kegiatan jalan sehat yang diinisiasi Generasi Milenial dan GenZi menghadirkan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Ketua Bawaslu Sulsel, Dede Arwinsyah mengungkapkan bahwa, pihaknya menemukan adanya Aparatur Negeri Sipil (ASN) dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel yang ikut dalam kegiatan Jalan Sehat pada 25 November 2023.

“InsyaAllah akan kami lakukakan penelusuran apakah itu ASN atau tidak yang jelas ada dilokasi dan memakai atribut Korpri,” ungkap Dede, kepada awak media, Selasa (28/11/2023).

Begitu juga kata Dede, jalan sehat pada 26 November, pihaknya menemukan ada staf Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan yang hadir.

“Meskipun statusnya laskar pelangi, tapi kami menganggap dia staf PPS dan bagian penyelenggara. Jadi tanggal 25 dan 26 ada kami temukan dan kami lakukan proses penelusuran terkait ini untuk memastikan,” tegas Dede.

Lanjut Dede, terkait kampanye di luar jadwal, pihakny tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran. Namun, ada kejadian ada caleg berupaya berorasi saat kunjungan salah satu Capres di Pasar Cidu Makassar.

“Tapi langsung diingatkan oleh panitianya sehingga berhenti dan tidak meneruskan orasinya,” terangnya.

Olehnya itu, Bawaslu Makassar menghimbau kepada peserta Pemilu, memasuki masa kampanye dari 28 hingga 14 Februari 2024 untuk tidak melakukan pbagian apapun.

“Di luar bahan kampanye yang di atur dalam PKPU 15/2023 pasal 33, karena hal teraebut berpotensi sebagai pelanggarana pidana pemilu,” kunci Dede.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Juli 2024 00:45
Dj Asal Makassar Maya Yulanda Tutup Kemeriahan Panggung Utama F8 Makassar di Malam Kedua
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dj cantik asal Makassar Maya Yulanda berhasil mengguncang Panggung Utama F8 Makassar di Tugu MNEK, Jumat (26/7/202...
Metro27 Juli 2024 00:40
Kreativitas Pelajar dengan Panggung Fashion Show di F8
Pedomanrakyat.com, Makassar- Makassar International Eight Festival & Forum (F8) memberi panggung bagi siswa-siswi SMK Kota Makassar untuk memamerk...
Metro27 Juli 2024 00:37
F8 Makassar Gelar Nobar Trailer ‘Uang Panai 2’ Bareng Para Pemeran Utama
Pedomanrakyat.com, Makassar- Para pemeran utama film bioskop ‘Uang Panai 2’ hadir di Festival Film F8 Makassar untuk peluncuran resmi film...
Metro27 Juli 2024 00:34
Hivi! Ajak Penonton F8 Berani Apresiasi Segala Hal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gelaran Makassar F8 tahun ini semakin meriah dengan hadirnya Hivi! sebagai bintang tamu utama di panggung konser...