Jalin Silaturahmi, Kadis Kominfo Makassar Sempatkan Waktu Ngopi Bareng Dengan Warga

Nhico
Nhico

Senin, 04 April 2022 22:55

Jalin Silaturahmi, Kadis Kominfo Makassar Sempatkan Waktu Ngopi Bareng Dengan Warga

Pedomanrakyat.com, Makassar – Untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Mahyuddin menyempatkan waktu dengan Ngopi bareng di Kedai Kopi Baba Beans, Jalan Faisal, Makassar, Senin (4/04/2022) malam.

Pada kesempatan ini mantan Camat Biringkanaya Makassar ini, terlihat berbincang-bincang santai penuh keakraban dengan masyarakat.

“Usai melaksanakan shalat tarawih, kita luangkan waktu silaturahmi dengan masyarakat, tentunya ini untuk mendengar saran sekaligus sharing – sharing terkait program – program demi pengembangan Kota Makassar, ” ungkap

Mahyuddin.Mahyuddin melanjutkan bahwa silaturahmi dalam bentuk ngopi bareng ini akan membawa dampak positif karena bisa mendengar langsung masukan- masukan yang baik, bertukar pikiran,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 Juli 2026 15:30
Pendaftar Haji Maros Meningkat, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Pedomanrakyat.com, Maros – Minat masyarakat Kabupaten Maros untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umr...
Politik03 Juli 2026 15:03
Gubernur Sulsel Tinjau Progres Ruas Pangkajene-Rappang di Sidrap, Targetkan Segera Rampung untuk Dukung Ekonomi Warga
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung progres pembangunan ruas jalan Pangkajene-Rappa...
Ekonomi03 Juli 2026 14:34
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Serahkan Bantuan UPPKA untuk Perempuan Produktif Sidrap
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga sebagai salah satu strategi me...
Metro03 Juli 2026 12:56
Pemkab Maros dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum, Program Jaga Desa Dioptimalkan
Pedomanrakyat.com, Maros – Kejaksaan Negeri Maros bersama Pemerintah Kabupaten Maros memperkuat sinergi dalam pencegahan persoalan hukum di ling...