Pedoman Rakyat, Dompu – Bukanya mendidik, guru ini malah memberi contoh yang tidak bak bagi anak didiknya. bagaiman tidak Dua orang oknum guru di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu, karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Keduanya adalah ES dan AL warga Kecamatan Manggelewa, yang diketahui juga merupakan pasangan suami istri.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka sering dijadikan transaksi narkoba,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Dompu, Iptu Ramli, Sabtu (21/8/2021).
Baca Juga :
Ramli mengatakan, berdasarkan laporan warga ini, Unit Reaksi Cepat Sat Res Narkoba, melakukan pengintaian di rumah NA, tetangga tersangka yang kerap dijadikan transaksi narkoba oleh pelaku.
Pengintaian dengan penyamaran sebagai sopir mobil pick up yang disewa, anggota res narkoba ini, melakukan pengintaian selama tiga hari. Hasilnya, apa yang dilaporkan warga itu, berhasil diidentifikasi polisi.
Tak menunggu lama, URC Res Narkoba ini langsung bergerak. Ketiga tersangka tidak bisa berbuat banyak, saat Polisi bergerak masuk.
Ramli menyebut, saat penggeledahan, NA yang merupakan pemilik rumah, berusaha kabur. Namun berhasil diamankan anggota yang sudah melakukan antisipasi di luar rumah tersangka.
“Selain dua oknum guru itu, kami juga mengamankan NA pemilik rumah. Nah apa peranan NA ini, sedang kami kembangkan. Namun yang jelas, ketiganya, terbukti sebagai pengedar,” jelasnya.
Bersama tiga tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) dengan berat 2.75 gram kristal putih yang diduga sabu-sabu. saat ini, ketiga tersangka diamankan di Mapolres Dompu, untuk proses lebih lanjut.
Komentar