Jangan Ditiru, Perempuan TKI di Singapura Rekam-Sebar Video Majikan Lansia 74 Tahun Saat Mandi

Nhico
Nhico

Minggu, 30 Januari 2022 15:10

Ilustrasi Direkam Mandi.(F-Int)
Ilustrasi Direkam Mandi.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Makassar – TKI di Singapura divonis penjara 17 bulan atas tuduhan merekam majikan lansia 74 tahun saat sedang mandi.

TKI ini bertugas merawat lansia laki-laki, yang menderita multiple brain abscesses dan pandangan yang sangat kabur pada kedua matanya.

Ketika korban sedang mandi, pelaku merekamnya. Terdapat rekaman video yang memperlihatkan area kemaluan korban ketika dia mandi, yang lalu dibagikan oleh pelaku lewat aplikasi What’s App kepada seseorang.

Ada pula rekaman video yang tidak memperlihatkan kemaluan korban dan diunggah oleh pelaku ke media sosial TikTok.

Sedaangkan kasus ini dilaporkan oleh putra lansia tersebut pada Januari 2021. Dia mengatakan pelaku telah mengunggah ke TikTok sebuah rekaman video saat dia sedang memandikan ayahnya.

Ponsel pelaku sudah disita dan dari situ ditemukan ada beberapa rekaman video saat pelaku memandikan korban.

Pelaku dinyatakan bersalah atas empat dakwaan, diantaranya secara sengaja merekam seseorang secara diam-diam, dengan sengaja menyebarkan sebuah rekaman yang memperlihatkan area kemaluan korban tanpa sepengetahuan korban dan secara sengaja merekam alat vital korban secara diam-diam.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Artikel25 November 2024 22:49
Rezki Lutfi Luangkan Waktu Ziarah ke Makam Almarhumah Ibunda Tercinta di Masa Tenang
Pedomanrakyat.com, Gowa – Dua hari menjelang hari pencoblosan Pilwalkot Makassar pada 27 November 2024, Rezki Mulfiati Lutfi meluangkan waktu un...
Metro25 November 2024 22:43
Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak, Komisi E DPRD Sulsel Kunjungi KPU Gowa dan Takalar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, H Mahmud melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah ...
Olahraga25 November 2024 20:40
7 Pemain Abroad Hiasi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Shin Tae-yong sudah memutuskan daftar pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024. Total, ada 33 nama yang dirilis...
International25 November 2024 20:34
Daftar 124 Negara yang Wajib Tangkap Netanyahu dan Gallant
Pedomanrakyat.com, Israel – Sebanyak 124 negara wajib menangkap Perdana Menteri atau PM Israel Netanyahu setelah Pengadilan Kriminal Internasion...