Selamatkan Lansia dari Kebakaran Hutan, Sugiyanto Bisa Dapat Visa Jangka Panjang Korsel

Nhico
Nhico

Rabu, 02 April 2025 21:17

Sugiyanto.
Sugiyanto.

Pedomanrakyat.com, Korsel – Kementerian Kehakiman Korea Selatan sedang mempertimbangkan pemberian status penduduk tetap jangka panjang (long-term residency) kepada Sugiyanto, nelayan WNI yang menyelamatkan penduduk desa saat terjadi insiden kebakaran hutan di Gyeongbuk pada 25 Maret lalu.

Dikutip dari All Kpop, menurut pejabat di kementerian tersebut, Wakil Menteri Kehakiman Kim Seok Woo telah menginstruksikan untuk meninjau pemberian status penduduk tetap jangka panjang (F-2) bagi nelayan berusia 31 tahun itu.

Berdasarkan Undang-Undang Pengawasan Imigrasi, Menteri Kehakiman Korsel bisa mengizinkan Visa F-2 kepada individu yang berkontribusi signifikan bagi Korea Selatan atau telah memajukan kepentingan publik.

Para pemegang Visa F-2 bisa tinggal lebih dari 90 hari dan biasanya diberikan pada warga negara asing yang menikah dengan warga Korea Selatan, atau mereka yang telah berinvestasi lebih dari $500.000 dalam suatu bisnis, dan telah tinggal di Korea Selatan selama lebih dari tiga tahun.

Persyaratan untuk memperoleh Visa ini ketat. Diperkirakan, keputusan mengenai pemberian Visa F-2 ini akan keluar dalam waktu 1-2 minggu.

Sugiyanto menjadi pahlawan karena mengevakuasi warga di Desa Chuksan-myeon, Korea Selatan yang dilanda kebakaran hutan.

Saat kobaran api mulai masuk ke desa, Sugiyanto bersama dengan kepala desa, Yoo Myung Shin, berteriak mengingatkan dan memandu warga desa untuk evakuasi.

Sekitar Pukul 11 malam, keduanya berlarian dari rumah ke rumah membangunkan warga yang masih tertidur, meminta mereka untuk menyelamatkan diri.

Ia bersama dengan Yoo Myung Shin membopong warga lanjut usia di punggung mereka, berlari sekitar 300 meter ke titik aman.

Desa itu terletak di lereng pantai, membuat para lansia kesulitan untuk melarikan diri dengan cepat.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...