Pedoman Rakyat, Makassar – Menjelang Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, KPU selaku penyelenggara perhelatan tersebut melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD Kota Makassar, Rabu (15/01/2020).
Makassar sebagai salah satu kota yang menjadi daerah penyelenggara pilkada kali ini bakal memilih kembali Walikota Makassar yang dijadwalkan pada September 2020 mendatang.
Diketahui, sebelumnya, jajaran Komisioner dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum telah melakukan audiensi dengan Pj. Walikota Makassar.
Baca Juga :
Kunjungan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) diterima langsung Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, SH, Wakil Ketua II DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile, dan Wakil Ketua III DPRD Makassar A. Nurhaldin NH, serta beberapa jajaran Sekretariat DPRD Makassar, di ruang Rapat Ketua DPRD Kota Makassar.
Ketua KPU Makassar M. Farid Wajdi mengungkapkan, audiensi bersama pimpinan DPRD adalah bagian dari upaya mengkoordinasikan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Walikota Makassar. Lantaran legislatif merupakan salah satu stakeholder inti pengelolaan pemilihan kepala Daerah.
“harapan kami KPU dan DPRD selaku salah satu stakeholder utama dalam penyelenggaraan pemilu harus bersinergi untuk mensukseskan pemilihan walikota”, kata Farid sesaat setelah menemui Pimpinan DPRD.
Farid juga mengungkapkan, pihaknya memerlukan penambahan anggaran yang akan digunakan pada pemilu kali ini lantaran regulasi yang mengatur terkait adanya kenaikan honor penyelenggara Pilkada adhoc.
Di sela perbincangan, mengetahui maksud dan tujuan dilakukannya audiensi ini, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo selaku pimpinan DPRD mendukung KPU melaksanakan seluruh tahapan pelaksanaan pemilu dan akan menemukan solusi terhadap setiap kendala-kendala yang dihadapi.
“Kami pada prinsipnya mensupport penyelenggaraan pemilu ini, apapun itu, termasuk kekurangan anggaran yang dibutuhkan dan akan berkoordinasi dengan koordinator Badan Anggaran dalam hal ini bapak Adi Rasyid Ali guna menemukan solusi yang dihadapi”. Tegasnya.(map)
Komentar