Pedomanrakyat.com, Pangkep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep gelar rapat koordinasi (Rakor) terkait persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
Rapat koordinasi ini berlangsung di aula lantai II Kantor KPU Pangkep, Jalan dg Bonto No 4, Keluarahan Tumanpua, Kecamatan Pangkajene, Selasa (20/02/2024).
Baca Juga :
- Pidato Perdana di DPRD, Bupati Yusran Lalogau Paparkan 12 Program Aksi Strategis untuk Pangkep Hebat
- DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Pidato Sambutan Bupati Pangkep Yusran Lalogau periode 2025-2030
- Presiden Prabowo Lantik Muhammad Yusran Lalogau – Abdul Rahman Assegaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati pangkep
Ketua KPU Pangkep, Ichlas mengatakan, sampai saat ini sudah ada 2 TPS yang mendapatkan rekomendasi PSU dari Bawaslu Pangkep, yaitu TPS 32 Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro untuk PSU khusus pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP).
Sementara di TPS 2 Desa Boddie, Kecamatan Mandalle untuk pemungutan suara ulang DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Dapil 3.
“Hasil dari pemungutan suara ulang tersebut akan diikutkan pada proses rekapitulasi di tingkat PPK,” kata Ichlas.
Lanjut Ichlas berharap, agar masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih tersebut, kiranya datang ke TPS untuk dapat menggunakan hak pilihnya.
“Terkhusus instansi atau lembaga terkait, untuk berkenang memberikan izin kepada karyawannya untuk menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut, dengan membawa form C pemberitahuan dan KTP pada hari Pemungutan suara ulang Kamis, 22 Februari 2024,” harap Ichlas.
Komentar