Jemaah Haji Daftar Belakangan Dapat Berangkat Lebih Cepat, Ini Penjelasan Kemenag

Nhico
Nhico

Selasa, 14 Januari 2025 09:35

Ilustrasi jemaah Haji.(F-INT)
Ilustrasi jemaah Haji.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, jakarta – Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan alasan ada calon jemaah haji yang belakangan mendaftar tetapi lebih dulu berangkat ke Tanah Suci.

Hilman menyebutkan, jemaah yang masih dalam antrean itu dapat berangkat lebih cepat untuk mendampingi jemaah berusia lanjut yang mendapatkah giliran untuk berangkat pada tahun tersebut.

“UU-nya memang memberikan ruang, Pak, bahwa kalau ada suaminya berangkat, istrinya boleh gabung. Itu ada justifikasinya di UU,” kata Hilman dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Jumat (3/1/2024).

Hilman mencontohkan, seorang jemaah lanjut usia (lansia) yang sudah waktunya untuk berangkat haji juga bisa didampingi oleh anaknya.

“Memang di lapangan, Pak, ketika suami istri bergabung, atau anak dan ibu bergabung, ‘ini kan baru daftar 5 tahun sudah berangkat, kita yang 12 tahun masih nunggu 2 tahun lagi’, dan lain-lain, itu suaranya muncul. Tetapi di UU-nya masih ada,” kata Hilman.

Hilman tidak memungkiri bahwa situasi tersebut menjadi sorotan publik, termasuk para anggota DPR. Ia juga mengakui bahwa Kemenag berada dalam posisi serba salah dalam menghadapi kondisi itu.

Namun, ia menyebutkan bahwa hal itu diperbolehkan dalam undang-undang sebagai langkah dalam memprioritaskan jemaah lansia.

“Prioritas lansia memang amanah UU, Pak. Kami ini terus terang, pimpinan, sedang dalam situasi simalakama ya. Catatan pansus kuat sekali bahwa banyak orang melompati haknya, kan gitu ya,” ujar Hilman.

Hilman pun memastikan, Kemenag tengah mendiskusikan sistem yang lebih adil untuk menyelesaikan masalah tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Januari 2025 18:40
Komisi E DPRD Sulsel Harap Penempatan Guru PPPK Sesuaikan Kebutuhan Sekolah-Domisili
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Asman menyoroti penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP...
Nasional15 Januari 2025 18:32
Perburuan Koin Jagat Rusak Fasilitas Publik, Komdigi Panggil Pembuat Aplikasi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bicara tentang viral Koin Jagat yang sempat heboh karena merusak fasil...
Nasional15 Januari 2025 18:26
Program Medical Check Up Gratis, Kemenkes: Wajib BPJS Aktif
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah bakal memulai pemeriksaan kesehatan gratis selambatnya pekan pertama Februari 2025. Pemeriksaan tersebut...
Nasional15 Januari 2025 18:11
Menteri UMKM: Pelaku Usaha Harus Masuk Marketplace, Suka Tidak Suka, Ini Tidak Bisa Kita Bendung
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mendesak para pelaku usaha untuk segera memanfaatka...