Jenazah Rizal Ramli Dimakamkan Besok di TPU Jeruk Purut, Tunggu Kepulangan Putrinya dari Amerika Serikat

Nhico
Nhico

Rabu, 03 Januari 2024 16:28

Jenazah Rizal Ramli Dimakamkan Besok di TPU Jeruk Purut, Tunggu Kepulangan Putrinya dari Amerika Serikat

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Jenazah Rizal Ramli rencananya bakal dimakamkan besok, Kamis (4/1/2024), di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

“Setelah keluarga besar berembuk, keluarga memutuskan untuk memakamkan Bapak (Rizal Ramli) besok, setelah waktu dzuhur,” ujar salah satu perwakilan keluarga Yosef Sampurna kepada wartawan di rumah duka, Rabu (3/1/2024).

Yosef mengatakan, alasan prosesi pemakaman dilakukan besok karena menunggu kepulangan salah satu putri almarhum, Daisy Orlana Ramli.

Daisy diketahui tengah bertolak dari Amerika Serikat sejak kemarin dan diperkirakan baru tiba di Tanah Air besok.

Sebagai informasi, pakar ekonomi Rizal Ramli meninggal dunia pada Selasa (2/1/2024).

Ia wafat pukul 19.30 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Rizal disinyalir meninggal akibat penyakit yang dideritanya, yakni kanker pankreas.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 Januari 2025 10:39
Komisi B DPRD Sulsel Kunker di Kantor IP3OPT, Bahas Masalah Pembibitan hingga Serangan Hama
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Instalasi Pengamatan, Peramalan dan Pengendalian...
Metro25 Januari 2025 09:49
Komisi E DPRD Sulsel Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Jeneponto
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis di Sekolah M...
Metro24 Januari 2025 22:30
Soft Launching Sulsel Expo Tahun 2025, Prof Fadjry Djufry Harap Tarik Lebih Banyak Investor
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sulsel Expo Tahun 2025 akan digelar 20 – 24 Agustus mendatang. Soft launching event besar tersebut telah dil...
Politik24 Januari 2025 20:12
Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Ketua dan Dua Anggota KPU Palopo
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap atau memecat tiga komisioner...