Jokowi Ingatkan Kepala Daerah dan Pimpinan BUMN Tak Beli Barang Impor

Nhico
Nhico

Selasa, 24 Mei 2022 19:03

Presiden Jokowi.(F-INT)
Presiden Jokowi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada para kepala daerah dan pimpinan BUMN agar dapat memanfaatkan APBN dan APBD untuk membeli produk lokal.

“Sekali lagi jangan (gunakan) APBN, APBD, jangan untuk beli barang-barang impor,” ujar Jokowi saat memberikan pengarahan terkait Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, Selasa (24/5/2022).

Jokowi meminta kepada kepala daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati, Wali Kota hingga Sekda untuk segera memasukkan produk-produk unggulan lokal ke e-catalog.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana produk-produk lokal produk-produk unggulan segera bisa masuk pada e-katalog lokal, segera,” kata Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi meminta agar anggaran APBN dan APBD bagi kepala daerah dan BUMN agar dapat dimanfaatkan dengan maksimal dalam membeli produk-produk lokal.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Oktober 2026 22:24
Pemkab Pinrang Siapkan Nomor Darurat 112, Respons Cepat Bencana dan Kegawatdaruratan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai mematangkan persiapan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 untuk memud...
Metro09 Oktober 2026 21:21
Terima Komisi VII DPR RI, Andi Sudirman Perjuangkan Dukungan untuk 3 Juta UMKM Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan kerja dalam rangka kunjungan kerja reses Komis...
Metro09 Oktober 2026 20:24
Dari Makassar, 500+ Pemimpin Lintas Sektor Membahas Masa Depan Kepemimpinan Indonesia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Lebih dari 500 pemimpin dan profesional dari berbagai sektor berkumpul di Makassar Leadership Summit (MLS) 2026 di...
Metro09 Oktober 2026 19:27
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan Kota Makassar kepada Komisi VII ...