Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulsel dalam waktu dekat akan membagikan sejumlah izin pengelolaan hutan di sejumlah kawasan hutan di Sulawesi Selatan.
Hal itu setelah Presiden Joko Widodo secara resmi memberikan restu dengan mengeluarkan 227 SK perhutanan sosial dengan total luasan sekitar 276 ribu hektar, pada Kamis (7/1) kemarin di istana negara. Lahan tersebut Kata Jokowi akan dibagikan pada kurang lebih 36.469 Kepala Keluarga.
Tak hanya itu Jokowi juga menyerahkan 1 SK Tanah objek reforma Agraria (TORA) seluas 2.103 hektar yang rencananya akan dibagikan pada 2.157 penerima.
Baca Juga :
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan, dalam kepemimpinannya sejak lima tahun, pemerintah fokus pada retribusi aset, terkait ketimpangan ekonomi, khususnya yang terjadi di pedesaan dan lingkungan.
“Reritribusi aset menjadi jawaban atas sengketa agraria baik itu antar masyarakat dengan perusahaan atau masyarakat antar pemerintah,” ungkapnya.
Presiden menegaskan, ia tidak ingin hanya sekedar membagi SK. Ia akan mengikuti dan memastikan bahwa lahan digunakan untuk kegiatan produktif, tidak diterlantarkan hingga terus dikembangkan agar ekonomi masyarakat meningkat.
“Tidak cukup hanya pemberian ini saja, tapi juga agar dirumuskan aspek usahanya dengan kegiatan ekonomi yang produktif dan ramah lingkungan. SK harus dimanfaatkan untuk menanam tanaman yang bernilai ekonomi. Saya kira banyak komoditi yang bisa dikembangkan,” pungkasnya
Sementara itu Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang hadir dalam penyerahan SK tersebut secara virtual mengatakan begitu mengapresiasi program ini. Pasalnya, program ini akan membangkitkan perekonomian warga Sulsel.
“Banyak sertifikat yang didapatkan masyarakat, koperasi bisa masuk hutan untuk peningkatan ekonomi dan menjaga hutan, sehingga tentu dengan adanya SK dari bapak Presiden, masyarakat sudah dapat mengelola,” ungkapnya.
Baginya, program ini sangat luar biasa yang merupakan sebuah terobosan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berterima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Karena program tersebut kami dapat membantu warga untuk memanfaatkan hutan sosial untuk kesejahteraan masyarakat kecil, juga kami diberi akses untuk membangun daerah terisolir yang dulunya hutan lindung, sekarang bisa untuk kepentingan umum,” terangnya.
Andi Sudirman mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar jangan menjadikan program ini bencana dengan merusak. “Ini tujuannya untuk kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat menengah ke bawah,” tuturnya.
Masyarakat bisa menjadikan hutan produktif, tapi tetap sesuai aturan yang berlaku. “Di Sulsel dengan adanya SK ini merupakan kesempatan yang besar. Program keadilan dan bukti pemerintah menyayangi masyarakatnya,” katanya. (dir)
Komentar