Pedoman Rakyat, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Dewan Kehormatan Gelar Mahfud MD mengatakan, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi), memutuskan akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh.
“Pemerintah dalam hal ini Presiden sudah memberikan keputusan untuk memberi gelar pahlawan kepada empat pejuang yang menginspirasi untuk membangun Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan atau ikut berjuang untuk memajukan Indonesia. Sehingga kemerdekaan itu jadi lebih bermakna bagi bangsa dan negara, sehingga untuk tahun ini ditetapkan empat orang yang diberi atau dianugerahi gelar pahlawan berdasarkan keputusan Presiden,” kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga :
Menurutnya, pemberian gelar pahlawan nasional ini memiliki kriteria yang cukup banyak. Namun, pada kali ini pemerintah lebih mengutamakan kepada pemerataan daerah.
“Dengan kriterianya banyak, harus pernah berjuang, melahirkan apa apa yang bermanfaat bagi masyarakat bagi kemajuan, banyak syaratnya, tetapi kali ini yang menonjol karena yang diajukan ratusan dan semuanya baik-baik maka pemerintah kali ini mengutamakan selain ketokohan tapi yang lebih diutamakan adalah pemerataan kedaerahan,” tambahnya.
Mahfud membeberkan, hingga saat ini Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) belum memiliki pahlawan nasional.
“Sampai dengan saat ini, Sulteng belum mempunyai pahlawan nasional. Kemudian Kaltim juga belum mempunyai pahlawan nasional. Kalimantan Utara (Kaltara) kita kesampingkan dahulu karena baru merdeka sehingga pahlawannya belum teridentifikasi. Sulteng dan Kaltim adalah provinsi yang ada sejak awal Indonesia merdeka, meskipun itu melalui pemekaran-pemekaran provinsi tapi dari daerah itu ada pahlawan. Kemudian dari Jakarta ada tokoh perfilman dan satu dari Banten pahlawan nasional tahun ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud menambahkan, penyerahan resmi gelar pahlawan nasional akan dilaksanakan pada 10 November mendatang, bertepatan dengan Hari Pahlawan di Istana Bogor.
“Nah itu pahlawan nasional yang nanti akan diserahkan secara resmi kepada keluarga para Almarhum di Istana Bogor kalau tidak berubah persis pada hari Pahlawan tanggal 10 November,” ujarnya.
Berdasarkan keputusan presiden RI Nomor 109/TK/2021 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional. Keempatnya pahlawan tersebut adalah:
1. Almarhum Tombolotutu Tokoh dari Provinsi Sulteng
2. Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris Tokoh dari Provinsi Kaltim
3. Almarhum Haji Usmar Ismail Tokoh dari Provinsi DKI Jakarta
4. Almarhum Raden Arya Wangsakara Tokoh dari Provinsi Banten.
Komentar