Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah akhirnya memberikan angin segar bagi para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN telah disetujui.
Satryo mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui rencana pembayaran tunjangan kinerja (tukin) para dosen ASN Kemendiktisaintek yang tertunda beberapa tahun. Termasuk, perhitungan anggaran yang telah disampaikan.
“Prinsipnya, Kemenkeu telah menyetujui perhitungan kami dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Menkeu bisa memberikan persetujuan final,” tuturnya di Jakarta, Kamis (16/1).
Baca Juga :
- Rieke PDIP Berang Pergub soal Poligami ASN Diteken Jelang Pelantikan Pram-Rano: Cari Pembenaran Buat Diri Sendiri?
- Dosen di Gaza Beberkan Alasan Dibalik Serangan 7 Oktober 2023: Kami Ingin Hidup Mulia dan Bebas
- Mulai Tahun 2025, ASN Kini tak Lagi Gunakan Baju Dinas Khaki untuk Senin, Ini Model Baru Sesuai Aturan Terbaru
Diakuinya, persoalan tukin ini sudah melalui pembahasan antar-kementerian yang cukup intensif dan detail. Hingga akhirnya berhasil disetujui oleh Kemenkeu untuk bisa dicairkan.
Komentar