Kabar Baik Buat Warga Capil, Akta Perkawinan Bisa Diurus di Dukcapil Makassar

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 16 Juli 2023 21:01

Kabar Baik Buat Warga Capil, Akta Perkawinan Bisa Diurus di Dukcapil Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Akta Perkawinan merupakan salah satu dokumen penting yang perlu dimiliki oleh pasangan suami istri yang telah sah menikah secara agama dan negara.

Di mana, Akta Perkawinan ini diperuntukkan bagi warga capil di Kota Makassar yang beragama non Muslim dan diterbikan oleh Dukcapil.

Sementara bagi Muslim akan diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dalam bentuk Buku Nikah.

Sekedar diketahui, untuk pemohon yang mengajukan Penerbitan Akta Perkawinan diwajibkan datang ke kantor dukcapil dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.

“Nanti kedua mempelai akan bertanda tangan pada register pencatatan perkawinan sebagai salah satu syarat untuk menerbitkan Akta Perkawinan,” tulis Dukcapil Makassar melalui akun instagramnya, Kamis (16/7/2023).

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga12 Februari 2026 12:03
Lapangan Gaspa Palopo Rampung, Gubernur Sulsel: Semoga Jadi Sarana Pola Hidup Sehat Warga
Pedomanrakyat.com, Palopo – Pelaksanaan revitalisasi Lapangan Gaspa, Kota Palopo telah rampung. Sarana olahraga kebanggaan warga Palopo itu, kin...
Daerah12 Februari 2026 11:37
Minta Diskresi Presiden, Surat Datu Luwu Diserahkan ke DPR RI
Pedomanrakyat.com, Lutra – Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyerahkan surat Datu Luwu kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Komisi II DPR ...
Daerah12 Februari 2026 11:17
Satgas Sapu Bersih Tinjau Gudang Beras dan RPH di Gowa, Pastikan Stok dan Mutu Terjaga
Pedomanrakyat.com, Gowa – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan melakukan peninjauan langsung ke gudang beras dan ...
Daerah12 Februari 2026 10:26
12 Peserta Melaju ke Semi Final KTIQ MTQ XI Luwu Timur
Pedomanrakyat.com, Lutim – Cabang lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) pada Majelis 6 Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Kabup...