Kabar Baik Buat Warga Capil, Akta Perkawinan Bisa Diurus di Dukcapil Makassar

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 16 Juli 2023 21:01

Kabar Baik Buat Warga Capil, Akta Perkawinan Bisa Diurus di Dukcapil Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Akta Perkawinan merupakan salah satu dokumen penting yang perlu dimiliki oleh pasangan suami istri yang telah sah menikah secara agama dan negara.

Di mana, Akta Perkawinan ini diperuntukkan bagi warga capil di Kota Makassar yang beragama non Muslim dan diterbikan oleh Dukcapil.

Sementara bagi Muslim akan diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dalam bentuk Buku Nikah.

Sekedar diketahui, untuk pemohon yang mengajukan Penerbitan Akta Perkawinan diwajibkan datang ke kantor dukcapil dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.

“Nanti kedua mempelai akan bertanda tangan pada register pencatatan perkawinan sebagai salah satu syarat untuk menerbitkan Akta Perkawinan,” tulis Dukcapil Makassar melalui akun instagramnya, Kamis (16/7/2023).

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...