Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menyiapkan petugas haji yang memiliki tugas khusus untuk pelayanan jemaah haji lansia.
Hal itu disampaikan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M, Kamis (19/1/2023).
Menag Yaqut menuturkan bahwa, saat ini tercatat ada 62.879 jemaah haji yang usianya di atas 65 tahun. Rinciannya, 51.778 orang berusia 65 – 75 tahun.
Baca Juga :
kemudian, sebabyak 8.760 orang berumur 76 – 85 tahun; dan 2.074 orang berumur 86 – 95, kemudiam umur di atas 95 tahun ada 269 calon jemaah.
“Ada beberapa kategori yang sedang kami bahas, variabel-variabel apa yang memungkinkan jemaah ini diberangkatkan, tentu jelas salah satunya adalah jemaah lansia yang dalam kondisi sehat,” jelas Menag.
Menag Yaqut mengungkapkan bahwa, Kementerian Agama dan Centre for Ageing Studies Universitas Indonesia sudah dan terus mendiskusikan mengenai penanganan jemaah haji lansia ini.
“Sehingga hasil dari diskusi ini, nantinya akan kita rumuskan menjadi salah satu persayaratan dalam petugas khusus jemaah lansia,” ujar Menag.
“Jadi nanti kita akan siapkan. Namun masih dalam proses dan akan terus kita kaji,” pungkasnya.
Komentar