Kabar Baik! Pemkot Makassar Siap Jalankan Retribusi Sampah Gratis, Prioritaskan Warga Miskin Ekstrem

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 04 Maret 2025 20:04

Rapat koordinasi Pemerintah Kota Makassar.
Rapat koordinasi Pemerintah Kota Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan program retribusi sampah gratis akan diprioritaskan bagi warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah kota dalam meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.

Munafri menjelaskan, penerapan retribusi sampah gratis akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem menjadi target utama pada tahap awal pelaksanaan program ini.

“Pertama, kita sudah hitung-hitung berapa persen yang kita akan jalankan dulu, yaitu di dalam wilayah miskin ekstrem itu,” kata Munafri, yang ditemui usai memimpin rapat koordinasi Pemerintah Kota Makassar, di Balai Kota Makassar, Selasa (4/03/2025).

Selain memberikan keringanan bagi masyarakat miskin, Pemkot Makassar juga akan menyesuaikan tarif retribusi sampah bagi bangunan komersil.

Penyesuaian harga ini, kata Munafri, diharapkan mampu menyeimbangkan potensi penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat kecil.

“Yang kedua, di wilayah-wilayah bangunan komersil ini kita akan ada penyesuaian harga, dan inilah akan menyubsidi ke bawah sehingga nilai penerimaannya tidak akan berubah,” jelasnya.

Munafri menegaskan, kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) agar tepat sasaran. Dia memastikan hanya masyarakat yang berhak yang akan menerima manfaat dari program retribusi gratis ini.

“Perwali ini yang kita akan jalankan kepada orang-orang yang berhak,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Munafri berharap pelayanan kebersihan tetap optimal tanpa mengurangi potensi penerimaan daerah.

Dia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan layanan publik di Makassar.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional24 April 2026 20:28
Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026: Tonggak Baru Kepastian Pasar Karbon Indonesia
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pasar karbon Indonesia mendapat suntikan optimisme baru seiring terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) N...
Metro24 April 2026 19:23
Rakor Bersama Forkopimda, Appi Matangkan Pengamanan May Day Fest 2026, Jadi Ruang Tampung Aspirasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah dan unsur Forkopimda K...
Daerah24 April 2026 18:26
Bupati Irwan Serahkan SK ke BNNP, Bentuk Lembaga Anti Narkoba Daerah
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegah...
Berita24 April 2026 17:49
Penuhi Panggilan Kejati Sulsel, Andi Ina Sampaikan Klarifikasi Terkait Penganggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Mantan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, kembali memenuhi panggilan...