Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan, tidak ada lagi pembatasan usia untuk jemaah haji.
Sebelumnya, karena pandemi, Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.
Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
Baca Juga :
“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” kata Menag dalam siaran pers, Senin (9/1/2023).
Ketentuan ini disepakati dengan penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M oleh Yaqut bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Selain tak ada batas usia, disepakati pula jumlah kuota haji Indonesia tahun ini ditambah menjadi 221.000.
“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah,” ucap dia.
Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus.
“Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” tutur dia.
Komentar