Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak mengubah tarif listrik periode April – Juni 2023.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan perseroan terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan.
“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” kata Darmawan, di Jakarta, Sabtu (1/4).
Baca Juga :
Rincian Tarif Listrik
Berikut besaran tarif tenaga listrik untuk per April hingga Juni 2023 untuk sektor rumah tangga:
* Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh)– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
* Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.P
* Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
* Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.

Komentar