Kabar Baik, Tunjangan Hari Raya-Gaji Ketigabelas Bagi Guru ASN Cair

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 02 Maret 2025 19:46

Pj Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh.
Pj Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh.

Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pj Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh menyampaikan kabar gembira kepada seluruh Tenaga Pendidik di Butta turatea yang selama ini ditunggu-tunggu dengan dilakukannya prores pencairan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru ASN di lingkup Kabupaten Jeneponto.

Pj Bupati Jeneponto menyampaikan bahwa Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas tersebut merupakan tambahan penghasilan yang tertunda sejak tahun 2023 dan tahun 2024 yang sumber dananya dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN dan Tamsil Guru ASN.

Hal tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, Menteri Keuangan RI Nomor 39 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 15 Tahun 2024 yang kemudian dijabarkan melalui Peraturan Bupati.

Pada kesempatan lain Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto H. Armawih A. Paki menyampaikan bahwa proses pelaksanaan pembayaraan THR dan Gaji ketigas belas tahun 2023-2024.

Secara khusus untuk Guru ASN di Kabupaten Jeneponto mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 416 tahun 2024 tentang perubahan rincian DAU TA 2024.

Dalam rangka dukungan pendanaan THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru ASN di daerah, dan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian keuangan Nomor S-151/PK/2024 tanggal 16 Desember 2024.

Sehingga KPA Bendahara Umum Negara (BUN) pada tanggal 16 Desember 2024 menyalurkan DAU sebagai tambahan dukungan pendanaan THR dan Gaji Ketigabelas Guru ASN ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Jeneponto, dan selanjutnya Pemerintah Kabupaten Jeneponto menganggarkan Kembali pada APBD TA. 2025.

Armawih menambahkan bahwa saat ini telah dilakukan transfer dari RKUD ke rekening OPD Dinas Pendidikan dan selanjutnya Bendahara Pengeluaran akan melakukan transfer ke Rekening masing-masing Guru secara Transaksi Non Tunai (TNT).

Terdiri dari : THR Tahun 2023 sebanyak 1727 Guru, Gaji Ketiga belas 2023 sebanyak 1706 Guru, THR Tahun 2024 sebanyak 1562 Guru, Gaji Ketiga belas 2024 sebanyak 1547 Guru, yang terinci untuk Guru TK, Guru SD, Guru SMP, dan Pengawas.

Sebagai informasi tambahan bahwa besaran pembayaran THR 2023 untuk guru ASN sebesar 50% dari TPG dan Tamsil Guru yang diterima pada bulan maret 2023, besaran pembayaran Gaji ketigabelas 2023 untuk guru ASN sebesar 50% dari TPG dan Tamsil Guru yang diterima pada bulan mei 2023.

Yntuk THR 2024 untuk guru ASN sebesar 100% dari TPG dan Tamsil Guru yang diterima pada bulan maret 2024, besaran pembayaran Gaji ketigabelas 2024 untuk guru ASN sebesar 100% dari TPG dan Tamsil Guru yang diterima pada bulan mei 2024, hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Ninik Hartini menambahkan bahwa, proses pembayaran ini dilakukan untuk pembayaran yang tertunda selama ini karena menunggu penyaluran dana dari Pemerintah pusat, yang masuk pada akhir tahun 2024.

Sedangkan untuk pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 bagi seluruh ASN KAbupaten Jeneponto, menunggu kebijakan Pemerintah Pusat, yang biasanya setiap tahun akan diterbitkan Peraturan Pemerintah kemudian dijabarkan melalui Peraturan Menteri Keuangan.

Nanti setelah adanya kebijakan regulasi tersebut baru dapat diproses untuk pembayaran THR dan Gaji KetigasBelas Tahun 2025 untuk seluruh ASN di Kabupaten Jeneponto.

Banyak Guru ASN menyambut baik kabar ini, beberapa di antaranya menyatakan bahwa pencairan tunjangan ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan persiapan menjelang bulan suci ramadhan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para guru dapat lebih bersemangat dan produktif dalam menyambut hari bulan suci Ramadhan dan tetap bersemangat dalam menjalankan tugas mulia sebagai pendidik anak bangsa.

Selamat Memasuki Bulan Suci Ramadhan, semoga lancar dalam menunaikan ibadah puasa.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Mei 2026 17:19
Heriwawan: UMSi Ikon Sinjai, Ajak Pemerintah-Kampus Sinergi Majukan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Heriwawan, turut ambil bagian dalam kegiatan jalan sehat memperingati Milad ...
Politik02 Mei 2026 22:18
Kaesang Lantik Eks Sekretaris PDIP Pimpin PSI NTB, Dorong Penguatan hingga Akar Rumput
Pedomanrakyat.com, Mataram – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DP...
Metro02 Mei 2026 20:40
Kabar Baik! Pemkot Makassar Permudah Akses SPMB 2026 Secara Online Lewat LONTARA+
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan Kota Makassar, resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SP...
Metro02 Mei 2026 18:28
MRR Sebut 84,5 Persen Peserta Inginkan Andi Amran Kembali Pimpin IKA Unhas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas), Muhammad Ramli Rahim (MRR),...