Kabur, Sales yang Tipu Calon Konsumen Puluhan Juta di Diler Honda jadi Tersangka

Nhico
Nhico

Senin, 21 Maret 2022 13:28

Ilustrasi Diler Honda.(F-INT)
Ilustrasi Diler Honda.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi menetapkan MR, sales dealer resmi Honda MT Haryono di Jakarta Selatan, sebagai tersangka.

Polisi kini memburu sales yang diduga menipu konsumen bernama Yunita Sari tersebut.

“Kabur juga. Sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ridwan Soplanit kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Dia mengatakan penipuan yang dilakukan MR kepada Yunita Sari bukanlah aksi pertama. Menurutnya, MR sudah beberapa kali melakukan aksi penipuan yang serupa.

“Pelaku sudah lakukan modusnya di beberapa tempat selain Jakarta,” katanya.

Curhat Konsumen Ditipu Sales

Sebelumnya, Yunita Sari curhat di media sosial karena merasa ditipu oknum sales mobil di dealer Honda. Ia berniat membeli mobil tapi uangnya dibawa kabur oknum sales tersebut.

Yunita bercerita bahwa dia melakukan transaksi pembelian mobil Honda Brio di dealer resmi Honda di MT Haryono, Jakarta. Dia melakukan transaksi dengan oknum sales yang memakai seragam lengkap dengan ID card hingga kartu nama yang meyakinkan.

Yunita membeli unit Brio tipe E yang dijanjikan sales untuk di-upgrade menjadi tipe RS dengan penambahan body kit dan sebagainya.

Diskon pun sudah disepakati. Dia percaya pada skenario yang dibuat oleh oknum sales tersebut karena transaksi dilakukan di dalam dealer resmi dan dilakukan bersama sales berseragam lengkap.

Namun transaksi dilakukan dengan transfer ke rekening pribadi.

Nahas, DP yang ditransfer ke rekening pribadi ludes digondol oknum tersebut.

Singkatnya, Yunita diminta mentransfer DP sebesar total Rp 47 juta ke rekening pribadi. Dia juga diminta melakukan pelunasan sebesar Rp 134 juta ke rekening resmi dealer Honda.

“Kalau Rp 134 juta masuk ke rekening Honda, dan rencananya akan di-refund dalam 21 hari, maksimal tanggal 18 Maret 2022,” kata Yunita kepada detikcom, Senin (7/3).

Oknum sales yang menipu Yunita dicari. Pihak dealer sudah mendatangi alamat sesuai dengan KTP oknum sales tersebut, tapi tidak ditemukan.

Menurut Yunita, dealer hanya akan mengembalikan Rp 134 juta sesuai dengan nominal yang dikirimkan ke rekening resmi. Sementara Rp 47 juta yang ditransfer ke rekening pribadi melayang.

“Dealer bilang sudah bantu cari, namun tidak ketemu yang bersangkutan di rumah sesuai KTP. Terus hanya bisa kembalikan Rp 134 juta sesuai yang masuk ke rekening Honda,” sebutnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah27 April 2026 20:28
Wabup Sidrap Bareng OPD Bahas Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah perangkat daerah terkait tindak l...
Metro27 April 2026 19:25
Aan Nugraha Pengawasan di Desa Kaliang, Tangkap Harapan Warga soal Beasiswa dan UMKM
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Andi Aan Nugraha, menggelar kegiatan pengawasan APBD Sul...
Metro27 April 2026 18:52
Got Nyaris Roboh hingga Bansos Bermasalah, Warga Malimongan Curhat ke Legislator Sulsel APT
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi C DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Andre Prasetyo Tanta (APT) menggelar kegiatan pengawasan di K...
Metro27 April 2026 18:30
Gubernur Sulsel Groundbreaking Jalan Sabbang-Tallang-Sae, Akses Menuju Seko Terus Dikebut
Pedomanrakyat.com, Luwu Utara – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi melakukan groundbreaking pembangunan jalan ruas Sabbang...