Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Kadir Halid mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) agar berhenti menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di rumah masing-masing.
Imbauan itu disampaikan legislator Fraksi Golkar tersebut mengingat gas LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
“Kami mengimbau ASN Pemprov Sulsel untuk beralih dari gas LPG 3 Kg dan memakai gas 5 Kg atau 12 Kg. ASN harus menjadi contoh di masyarakat dalam penggunaan gas agar tepat sasaran,” ujar Kadir Halid saat ditemui di Kota Makassar, Kamis (27/2/2025).
Baca Juga :
Menurut Kadir Halid, menjaga ketersediaan gas LPG 3 Kg untuk masyarakat berpenghasilan rendah merupakan tanggung jawab semua pihak, khususnya aparatur negara.
Apalagi kata Kadir Halid, gas melon telah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Untuk itu, legislator Dapil Sulsel 1 ini mengajak semua pihak mengawasi distribusi dan penggunaan gas 3 Kg.
“Ini juga menjelang bulan ramadan, kita minta yang tidak berhak pakai gas LPG 3 Kg beralih ke gas non subsidi. Bukan cuma ASN, tapi rumah makan non-UMKM juga harus beralih,” tegas Kadir Halid.
Dalam waktu dekat, Komisi D DPRD Sulsel bakal memanggil Pertamina Region Sulawesi untuk membahas soal LPG 3 Kg, khususnya mengenai Perta Shop yang banyak dikeluhkan.
“Hari Senin ini kita akan rapat dengan Pertamina salah satunya membahas itu [LPG 3 Kg]. Kita juga akan membahas Perta Shop yang banyak dikeluhkan karena sepi peminat,” tandas Kadir Halid.
Komentar