Pedoman Rakyat, Makassar – Hak angket yang digulingkan oleh DPRD Sulsel periode 2014-2019 ke pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman telah menjadi sejarah.
Sejarah tersebut bahkan ditulis dalam bentuk buku dengan judul “Hak Angket Kawal Demokrasi” yang ditulis oleh Rusman M.
Peluncurannya secara resmi pun telah dilakukan, dibungkus dengan diskusi perihal masalah pemerintahan yang sempat menghentakkan publik.
Baca Juga :
Buku 188 halaman ini semuanya mengungkit alasan digunakan hak angket terhadap Nurdin Abdullah serta semua “daftar dosa” yang dilakukan mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.
Mantan Ketua Pansus Hak Angket Kadir Halid mengatakan, meski buku ini sudah diluncurkan, tapi hal itu belum selesai.
Dia mengatakan, dirinya sendiri akan menulis buku berkaitan dengan itu berdasarkan data dan fakta yang tersaji dalam proses angket.
“Masih ada buku lanjutan yang akan saya tulis. Jadi ini belum selesai. Tetapi yang jelas bahwa buku Hak Angket Mengawal Demokrasi memuat fakta-fakta persidangan di hak angket,” kata adik Plt Ketua DPD I Golkar Sulsel Nurdin Halid itu di dalam peluncuran buku tersebut di Red Corner kemarin.
Kemudian, di tempat yang sama, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof Aminuddin Ilmar dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa, masalah pemerintahan Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman sudah tidak tepat lagi menggunakan hak interpelasi.
“Awalnya orang bertanya-tanya, kenapa bukan hak interpelasi saja. Jawabannya kalau interpelasi digunakan itu mubazir saja,” tuturnya.
Hal lain disampaikan oleh Dosen Ilmu politik Unhas Dr Hasrullah, dia meminta kepada pihak yang mempermasalahkan buku Hak Angket Mengawal Demokrasi melawan dengan buku.
“Kalau gentlemen, buku lawan buku. Bukan membangun opini bahwa buku hak angket ini tidak ilmiah dan sebagainya. Kita adu gagasan secara akademis, karena ini karya ilmiah,” tutupnya. (zul)
Komentar