Kadir Halid Minta Semua Pihak Persiapkan Diri Hadapi Libur Nasional dan Tahun Baru 2025

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 25 Desember 2024 13:05

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid mengatakan bahwa, semua pihak, termasuk PT Pertamina, telah mempersiapkan diri untuk menghadapi libur nasional dan Tahun Baru 2025.

Hal tersebut disampaikan usai rapat kerja membahas persiapan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 bersama stakeholder terkait, di Gedung Tower DPRD Sulsel, Selasa (24/12/2024).

“Dari pihak Pertamina, berbagai fasilitas telah disiapkan hingga 9 Januari 2025 untuk memastikan kelancaran distribusi energi, mulai dari BBM, LPG, Avtur, Pertalite, hingga Solar di 170 SPBU yang tersebar di Sulawesi Selatan,” kata Kadir.

Selain itu, menurut legislator dari Golkar ini, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulsel juga telah mengantisipasi kemungkinan gangguan terkait pelabuhan penyebrangan dan memastikan bahwa semua infrastruktur pendukung dalam kondisi siap menghadapi lonjakan transportasi selama libur panjang ini.

Namun, dalam rapat tersebut juga terungkap adanya kendala terkait perusahaan pembuat karoseri (bak truk).

“Selama ini, ada perusahaan dengan volume besar yang memproduksi karoseri melebihi kapasitas angkut yang sesuai. Hal ini dapat berdampak pada kerusakan jalan dan pelanggaran aturan,” kata Kadir.

Lebih lanjut, Ia menyarankan agar suatu Peraturan Daerah (Perda) dapat diterapkan untuk mengatasi masalah ini.

“Tadi saya sudah berdiskusi dengan Dinas Perhubungan, dan kami sepakat untuk membuat Perda yang tidak hanya mengatur pembuatan karoseri, tetapi juga mencakup hal-hal lain yang relevan. Jadi, secara menyeluruh, nanti akan dibuatkan Perda mengenai hal ini,” pungkas Kadir Halid.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi D DPRD Sulsel, Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Selatan, Bahar Latif, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait karoseri, khususnya pembuatan bak muatan truk.

“Ada perusahaan yang terdaftar di Kementerian Perhubungan, namun ada juga yang tidak terdaftar. Perusahaan yang tidak terdaftar ini menjadi penyebab utama pembuatan truk bermuatan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan,” kata Bahar.

Menurut Bahar, beberapa waktu lalu, BPTD melakukan monitoring dan sosialisasi, termasuk mendatangi karoseri ilegal yang diduga membuat bak muatan tidak sesuai standar.

“Kami telah menyusun MoU, dan dalam waktu tiga bulan ke depan, jika kami masih menemukan pelanggaran serupa, kami akan mengambil tindakan pidana. Ada aturan yang berlaku, dan pelanggar bisa dikenakan denda sebesar Rp20 juta,” ungkapnya.

Selama periode MoU tiga bulan tersebut, pihaknya turun langsung ke lapangan dan berhasil menemukan lima perusahaan yang melakukan pelanggaran.

“Lima perusahaan ini sudah kami tindaklanjuti ke ranah pidana. Kami bekerja sama dengan Polda untuk menjalankan tugas ini, dan tentu kami mengutamakan penegakan hukum dengan sanksi yang sesuai,” jelas Bahar.

Kelima perusahaan tersebut akhirnya setuju untuk mendaftarkan perusahaan mereka di Kementerian Perhubungan. Dengan pendaftaran tersebut, mereka diwajibkan untuk menyesuaikan produk karoseri yang dihasilkan dengan uji tipe yang disyaratkan oleh Kemenhub.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 Juli 2026 15:30
Pendaftar Haji Maros Meningkat, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Pedomanrakyat.com, Maros – Minat masyarakat Kabupaten Maros untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umr...
Politik03 Juli 2026 15:03
Gubernur Sulsel Tinjau Progres Ruas Pangkajene-Rappang di Sidrap, Targetkan Segera Rampung untuk Dukung Ekonomi Warga
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung progres pembangunan ruas jalan Pangkajene-Rappa...
Ekonomi03 Juli 2026 14:34
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Serahkan Bantuan UPPKA untuk Perempuan Produktif Sidrap
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga sebagai salah satu strategi me...
Metro03 Juli 2026 12:56
Pemkab Maros dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum, Program Jaga Desa Dioptimalkan
Pedomanrakyat.com, Maros – Kejaksaan Negeri Maros bersama Pemerintah Kabupaten Maros memperkuat sinergi dalam pencegahan persoalan hukum di ling...