Kadisdukcapil Hatim Pastikan Warga Domisili Makassar Bisa Lakukan Perekapan e-KTP

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 10 November 2024 12:42

Kadisdukcapil Makassar, Muhammad Hatim Salam.
Kadisdukcapil Makassar, Muhammad Hatim Salam.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Menjelang gelaran Pilkada mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar memastikan kesiapan layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi warga, terutama bagi warga yang hanya berdomisili di Kota Makassar.

Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim, menegaskan bahwa pihaknya membuka layanan perekaman e-KTP tanpa batasan, meskipun di beberapa daerah lain memprioritaskan warganya sendiri untuk menjaga ketersediaan blanko.

“Di Makassar, kami membuka layanan selebar-lebarnya untuk perekaman e-KTP.

Alhamdulillah, stok blanko dan tinta perekaman masih mencukupi, sehingga kami siap mendukung suksesnya Pilkada,” ujar Muh Hatim.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pembatasan meski bagi pemula, sehingga semua warga yang membutuhkan dapat segera dilayani.

Ia menjelaskan, Disdukcapil Makassar memberikan kemudahan bagi warga dengan jam operasional yang fleksibel.

Layanan perekaman e-KTP dibuka setiap hari dari pukul 08.00 hingga 16.00 Wita.

Bahkan pada akhir pekan, layanan tetap tersedia pada hari Sabtu dan Minggu dari pukul 08.00 hingga 12.00 Wita.

Bahkan, layanan perekaman e-KTP juga dapat dilakukan di kantor kecamatan terdekat bagi warga yang mengalami kendala jarak ke kantor Dukcapil Makassar.

Hal ini dilakukan guna mempermudah warga masyarakat dalam proses pilkada nantinya.

Selain memperluas cakupan perekaman KTP pemula, Disdukcapil Makassar juga menerapkan layanan jemput bola.

Tim Disdukcapil rutin mendatangi sekolah-sekolah dan lokasi umum guna menjaring pemilih pemula.

“Kami bahkan membuka layanan perekaman di area Car Free Day Sulsel yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur dan juga mengunjungi sekolah-sekolah.

Ini demi memastikan lebih banyak warga, khususnya pemula, yang memiliki e-KTP sebelum Pilkada,” jelasnya.

Ia menyebut saat ini yang menjadi kendala adalah rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.

“Kebiasaan yang sering terjadi adalah baru mengurus KTP saat benar-benar dibutuhkan, ini yang perlu diubah.

Kami berharap masyarakat lebih proaktif untuk mengurus dokumen penting ini jauh-jauh hari,” ungkap Muh Hatim.

Untuk informasi, bagi warga yang melakukan perekaman e-KTP langsung di kantor Disdukcapil Makassar, dokumen akan dicetak dan diserahkan pada hari yang sama.

Sementara itu, perekaman di kantor kecamatan mungkin membutuhkan waktu maksimal satu hari karena pencetakan tetap dilakukan di kantor pusat Disdukcapil.

“Untuk perekaman KTP pemula, kami hanya mensyaratkan membawa Kartu Keluarga.

Setelah perekaman selesai, data biometrik seperti sidik jari dan pengenalan wajah akan langsung diolah untuk menjamin identitas tunggal setiap warga,” tutup Muh Hatim.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 Desember 2024 12:15
Jembatan Bulucenrana Ambruk, Syaharuddin Alrif Minta Kadis PU Sidrap Segara Buat DED dan Surat Permohonan ke Pemprov Sulsel
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terpilih, Syaharuddin Alrif, gerak cepat mencarikan solusi untuk perbaik...
Metro16 Desember 2024 22:39
Terima Danlantamal VI Makassar, Rachmatika Dewi: Pentingnya Kerjasama Lintas Sektor
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menerima audiensi Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Dan...
Metro16 Desember 2024 22:26
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Hadiri Penyerahana DIPA Tahun 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, drg. Andi Rachmatika Dewi, menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Angga...
Metro16 Desember 2024 22:09
Komisi B DPRD Sulsel Kunjungi Kementan RI, Bahas Masalah Pupuk hingga Koordinasi Terkait Program Swasembada Pangan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertani...