Pedoman Rakyat, Takalar – Kajari Takalar, Safril menegaskan pentingnya penyusunan tata administrasi lahan Bedungan Pamukkulu. Hal itu sangat penting agar tidak ada lagi masalah yang timbul di masyarakat.
“Jadi kepada camat dan kepala desa diharapkan agar melakukan tata administrasi dengan baik,” katanya, Senin (25/1/2021).
Hal itu ditegaskan Safril, dalam pertemuan Pemkab Takalar, dengan Tim Appraisal. Seperti diketahui tim appraisal menetapkan sebanyak 500 bidang tanah dengan luas 240,7 hektare di Desa Kale Ko’mara, Kecamatan Polombangkeng Utara (Polut) layak masuk dalam pembangunan proyek strategis Bendungan Pammukulu.
Baca Juga :
Sementara itu, Kabag Ops Polres Takalar, Kompol Abd Halim mewakili Kapolres Takalar mengatakan bahwa, pihaknya siap mendukung pemerintah dengan mengarahkan personel untuk pengamanan dalam pembayaran nanti.
Diketahui Pemkab Takalar bersama Kementerian PUPR berencana membangun Bendungan Pamukkulu. Bendungan ini digagas untuk mengairi hampir semua wilayah persawahan di Kabupaten Takalar.
Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjamin anggaran pembangunan Bendungan Pamukkulu. Untuk merampungkan bendungan, Kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran senilai Rp1,7 triliun.
Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran pembangunan Bendungan Pamukkulu. Akan tetapi menunggu pembebasan lahan rampung. Kalau lahan rampung, pembangunannya jalan. (rls/*)
Komentar