Pedoman Rakyat, Pangkep – Syamsuddin Hamid memutuskan mundur sebagai Ketua DPD II Golkar Pangkep. Keputusan Syamsuddin Hamid mundur dari Ketua Golkar setelah kalah pada Pilkada Pangkep baru-baru ini.
Kepastian Syamsuddin Hamid yang juga diketahui adalah Bupati Pangkep mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Golkar dibuktikan dengan surat pengunduran diri yang dibuatnya.
Dalam surat pengunduran diri yang ditandadatangani pada 24 Desember tersebut, alasan Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid mundur dari Ketua Golkar karena kalah di Pilkada.
Baca Juga :
“Sehubungan dengan hasil Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 dengan paslon bupati dan wakil bupati usungan Partai Golkar mengalami kekalahan, saya selaku Ketua DPD II Golkar Pangkep menyampaikan permohonan maaf,” kata Syamsuddin Hamid dalam petikan surat pengunduran diri yang diterima, pada Senin (28/12/2020).
“Dengan penuh rasa tanggungjawab menyatakan mengundurkan diri sebagai ketua DPD II Golkar Pangkep,” Syamsuddin menambahkan.
Surat yang ditandatangani langsung Syamsuddin Hamid lengkap dengan materai 6.000 itu juga ditembuskan ke ketua Umum DPP Partai Golkar dan Ketua pertimbangan Golkar Pangkep.
Kalah dari Keponakan Sendiri
Seperti diketahui dalam pelaksanaan Pilkada Pangkep 2020. Partai Golkar bersama Partai Berkarya mengusung pasangan Andi Ilham Zainuddin-Rismayani (AIZ-Risma).
Di mana dari hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan ditingkat Kabupaten. Pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 yang diusung Partai NasDem, Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (MYL-SS) peroleh suara sebanyak 72.973 suara.
Muh Yusran Lologau diketahui adalah keponakan sendiri dari Syamsuddin Hamid. Muh Yusran adalah mantan Ketua DPRD Pangkep sekaligus Ketua NasDem setempat. (adi)
Komentar