Kalian Perlu Tahu, Ini Kriteria UTTP yang Lolos Tera-Tera Ulang

Nhico
Nhico

Sabtu, 19 Maret 2022 11:24

UPTD Metrologi Legal Disdag Makassar.
UPTD Metrologi Legal Disdag Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengguna Amalat Ukur, Takar, Timbangan, Perlengkapan (UTTP) yang akan di Tera dan Tera Ulang perlu memperhatikan beberapa kriteria agar bisa mendapatkan cap tanda tera.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Metrologi Legal, Jamaluddin mengatakan bahwa, setidaknya ada lima kriteria yang harus dimiliki UTTP agar mendapatkan cap tanda tera.

“Pertama pengujian nol, artinya ini dia posisi tidak ada. Kan biasanya timbangan tidak bisa ke nol di tindis pi nolnya. Na itu juga kita uji,” tutur Jamaluddin, kepada Pedomanrakyat.com, Sabtu (19/3/2022).

Kedua kata Jamaluddin, repeatability yakni, kemampuan ulang dari timbangan. Misalnya, kita naikkan muatan 1 kilo itu menunjukkan berapa, dinaikkan lagi berapa dia nunjuk, kemudian di timbang lagi.

“Na itu dihitung dari penimbangan berulang itu kalau dia jauh (selisinya) dibatalkan,” jelasnya.

Untuk itu kata dia, kalau pun dibatalka, biasanya ada tukang servis, dari pihak swasta yang biasa datang dan stand by di sekitar kantor UPT Metrologi Legal.

“Tetapi persoalannya kalau kita kasih swasta untuk di perbaiki kasihan biayanya besar. Akhirnya kita siapkan disini tenagah lepas yang pintar. Na silahkan berkontribusi disitu, kita hanya menera saja,” ujar Jamaluddin.

Jamaluddin mengungkapkan bahwa, kriteria terkahir agar UTTP mendapat cap tanda tera yakni pengujian kebenarana. Artinya kita nunjuk satu kilo, kalau pun bergeser kita catat berapa penunjukannya itu.

Misalny, nominalnya satu kilo, kemudian naik dua kilo berapa penunjukkanya, tiga kilo berapa sampai di maksimun. Kalau pun selisi nanti kita just, diperbaiki dan di normalkan kembali.

“Intinya metrologi itu menstandarkan timbangan itu sedapat mungkin nol. Tapi kan timbangan di dunia ini tidak ada nol, pasti ada plus berapa kurang berapa. Na itu dibatasi Batas Kesalahan yang Diijinkan (BKD) namanya eror,” tutupnya.

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...