Kapok, AKBP M Polisi di Sulsel yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Dimutasi-Diamankan

Nhico
Nhico

Selasa, 01 Maret 2022 11:00

Ilustrasi Polisi di Sulsel diamankan usai di Duga lakukan Pelecehan seksual anak dibawah umur.(F-INT)
Ilustrasi Polisi di Sulsel diamankan usai di Duga lakukan Pelecehan seksual anak dibawah umur.(F-INT)

Pedomanrakya.com, Makassar- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), kini telah mengamankan AKBP M yang diduga telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

“Kita hanya mengamankan, kita amankan di propam, kalau nanti memang ada terbukti tindak pidananya yang bersangkutan akan kami serahkan ke Reskrim,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan kepada Pedomanrakyat.com, Selasa (1/3/2022).

Selain itu, AKBP M juga telah dimutasi dari satuannya yakni Ditpolair Polda Sulsel menjadi Pamen Yanma Polda. Hal itu dilakukan guna memudahkan proses penyelidikan kasus asusila yang diduga dilakukan AKBP M.

“Intinya Polda dalam hal ini Bapak Kapolda konsisten tindak tegas terbukti mulai semalam yang bersangkutan sudah di mutasikan dari Ditpolair ke Pamen Yanma Polda Sulsel,” ungkap Agoeng.

AKBP M, perwira Polda Sulsel yang dilaporkan menyetubuhi gadis 13 tahun akhirnya ditahan. M ditahan sejak tadi malam.

“Benar, penahanan telah dilakukan tadi malam. Yang bersangkutan (AKBP M red) diamankan Bid Propam, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pelaku. Biar memudahkan pemeriksaan,” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan, dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022).

Sebagaimana diketahui, AKBP M diduga telah melakukan aksi tak senonoh terhadap gadis 13 berinisial IS di Kabupaten Gowa, Sulsel.

IS sendiri diketahui merupakan seorang pelajar yang masih diduduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Informasinya, IS telah disetubuhi saat menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah AKBP M. Parahnya, aksi mesum AKBP M itu dilakukan telah berkali-kali tepatnya pada bulan Oktober 2021 hingga Sabtu 26 Februari 2022.

Dalam rentang waktu empat bulan itu, oknum perwira polisi ini telah mengajak IS berhubungan badan di lokasi yang berbeda-be

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...