Pedoman Rakyat, Makassar- Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar mengamankan dua remaja yang terlibat kasus pelemparan bom molotov.
Dua remaja berinisial MR (18) dan MS (17) itu diamankan polisi di Jalan Barawaja, Kota Makassar, pada Sabtu (20/11/2021).
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto mengatakan, dua pelaku ini memiliki peran berbeda. Ada sebagai joki dan eksekutor.
Baca Juga :
“Sudah diamankan, mereka melempar bom molotov di sebuah rumah di Jalan Adipura,” jelas Afhi kepada Pedomanrakyat.com, Senin (22/11/2021).
Kata Afhi, dua remaja tanggung ini melakukan aksi pelemparan bom molotov didasari ingin balas dendam.
“Motif sementara karena mau balas dendam. Satu diantara pelaku ini pelajar,” ungkap Afhi.
Atas perbuatannya, kedua remaja ini masih ditahan di Mapolrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut.
Komentar