Kapok, Terlibat Jual- Beli Ganja Penyanyi Rap ‘Neo’ Indra Derryanto Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Nhico
Nhico

Minggu, 08 Agustus 2021 14:10

Anggota grup rap NEO, Indra Derryano alias ID, yang ditangkap polisi terkait penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja.
Anggota grup rap NEO, Indra Derryano alias ID, yang ditangkap polisi terkait penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja.

Pedoman Rakyat, Makassar- Artis atau penyanyi yang merupakan salah satu anggota grup rap NEO, Indra Derryano alias ID, terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkapkan, bahwa ID beserta dua rekannya yakni RS dan HB dikenakan pasal berlapis.

“Adapun ancaman hukuman dari beberapa pasal yang kita sangkakan adalah minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun,” ungkapnya di Mapolres Metro Jaksel, Sabtu (7/8/2021).

Adapun pasal-pasal yang dikenakan tersebut, Azis menyebutkan, yaitu pasal 114, pasal 111 ayat 1 dan pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Garis singkatnya, ada yang melakukan jual beli, ada yang memiliki dan ada juga yang pemufakatan jahat untuk melakukan peredaran atau jual beli narkotika jenis ganja tersebut,” ujarnya.

Saat ini, ID beserta dua rekannya tersebut ditahan di Rutan Polres Metro Jaksel sembari menunggu proses pemberkasannya rampung.

Dari tangan ketiganya, Polres Metro Jaksel mengamankan barang bukti ganja seberat 59,8 gram.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...