Kapok, Tersangka Kasus Minyak Goreng Terancam Hukuman Mati

Nhico
Nhico

Rabu, 20 April 2022 10:04

Ini dia Para tersangka kasus minyak goreng.(F-INT)
Ini dia Para tersangka kasus minyak goreng.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Empat tersangka kasus minyak goreng terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati lantaran Kejaksaan Agung memakai Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

“(Dijerat) Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor ya,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Supardi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Dalam Pasal 2 ayat (2), dijelaskan bahwa dalam keadaan tertentu hukuman pidana mati dapat dijatuhkan kepada terdakwa.

Empat tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung antara lain Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Kemudian Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Metro17 Juli 2026 13:09
Wali Kota Tasming Hamid Bangga, Dua Pelajar Parepare Siap Harumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional Panama
Pedomanrakyat.com, Parepare – Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan Kota Parepare. Dua siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare dipercaya ...