Kapolri Ungkap Brigjen Endar Bakal Gugat Firli ke PTUN

Nhico
Nhico

Rabu, 12 April 2023 19:50

Kapolri Ungkap Brigjen Endar Bakal Gugat Firli ke PTUN

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mendengar kabar bahwa Brigjen Endar Priantoro akan menggugat pencopotan yang dilakukan KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Listyo mengatakan langkah tersebut diambil Endar beriringan dengan laporan yang dilayangkan ke Dewan Pengawas KPK.

“Yang bersangkutan saat ini sedang memperjuangkan haknya melalui Dewas. Dan kami dengar juga akan menggunakan haknya melalui PTUN, tentunya kami menunggu hasil itu semua,” ujar Listyo dalam konferensi pers usai rapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (12/4).

Listyo menegaskan dirinya sudah mengirim surat agar Brigjen Endar tetap berada di KPK sebagai direktur penyelidikan. Karena itu, menurut dia, Endar masih jadi bagian dari KPK.

Listyo pun menyatakan Polri tidak akan ikut campur perihal kisruh yang terjadi di internal KPK.

 

 Komentar

Berita Terbaru
International18 Oktober 2024 10:15
Rusia Warning Israel Jangan Serang Situs Nuklir Iran
Pedomanrakyat.com, Rusia – Rusia memperingatkan Israel untuk tidak coba-coba mempertimbangkan menyerang fasilitas nuklir Iran. Wakil Menteri L...
Metro18 Oktober 2024 10:03
Bersama Pejabat Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Pjs Arwin Dorong Serapan APBN-APBD Makassar 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mendorong seluruh perangkat daerah Kota Makassar agar mempercepat serapan A...
Politik18 Oktober 2024 09:54
Andalan Hati Semakin Kuat, 63 Legislator DPRD Sulsel Siap Menangkan Pilgub 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan politik untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusd...
Metro18 Oktober 2024 09:49
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Sulsel Periksa Oknum Kepala Sekolah di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Seorang kepala sekolah di Makassar, berinisial Hj SA telah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Bawaslu Sulsel J...